Silaturahmi Lembaga Keagamaan Hindu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara. Bimas Hindu. Keberadaan pasraman dengan adanya PMA No. 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu yang menyatakan bahwa Pendidikan Keagamaan Hindu adalah jalur pendidikan formal dan nonformal dalam wadah pasraman. Pasraman formal adalah jalur pendidikan pasraman yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari : Pratama Widya, Madyama, Utama, dan Maha Widya Pasraman atau Pendidikan Usia Dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan atas. Sedangkan pasraman nonformal adalah jalur pendidikan di luar pasraman formal yang dilaksanakan secara terstruktur,

I Dewa Made Artayasa menyampaikan “Pasraman Formal di Jawa Tengah harus mampu bersaing dengan pendidikan lainya dan dapat berkiprah di tengah-tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi”

Pada kesempatan Anjangsana (Silaturahmi) dengan kepada Lembaga Keagamaan Hindu di Pratama Widya Pasraman Radite Widya, Jepara, 24 Mei 2018, dalam persiapan peresmian Pasraman yang akan dilaksankan tanggal 3 Juli 2018.

“Kesuksesan pelaksanaan peresmian adalah kesuksesan Jawa Tengah, untuk itu harapanya dapat dilaksankan sebaik-baiknya dan dengan konsep yang baik,” jelasnya.

Pendidikan Pasraman yang ada saat ini baru tahap awal dan ditahun ini adalah tahun kedua sebagaimana dalam perkembangan lembaga pendidikan Pasraman formal di Jawa Tengah Pratama Widya Pasraman  Radite Widya dan Pratama Widya Pasraman Saraswati merupakan perintis pendidikan keagamaan Hindu, untuk itu pendidikan yang dilaksanakan selain pendidikan agama yang di ajarkan juga pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang yang nantinya memunculkan hasil lulusan yang mampu bersaing.

“Sebagai legalitas formal perlu dipublikasikan kepada masyarakat luas” terang Dewa Made Artayasa.

Pratama Widya Pasraman Radite Widya Pasraman dan Pratama Widya Pasraman Saraswati adalah lembaga pendidikan Keagamaan Hindu yang merespon langsung setelah adanya PMA No. 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu yang menyatakan bahwa Pendidikan Keagamaan Hindu sehingga ditahun 2016 ijin operasional sebagai pasraman formal langsung dapat persetujuan oleh Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia serta Pasraman formal ke tiga di Indonesia. (Wahonogol/sua)