Terkendala, Lelang Bongkaran Berakhir Manis

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal (Slawi) – Lelang bongkaran dua bangunan gedung kantor permanen Kantor Urusan Agama (KUA) pada Kementerian Agama Kabupaten Tegal dengan sistem Lelang Online melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id telah selesai dilaksanakan. Telah ditetapkan pemenangnya oleh Panitia Penjualan Bongkaran gedung Kemenag Tegal dan KPKNL Tegal.

Bangunan gedung KUA yang dijual bongkaran adalah KUA yang mendapat Anggaran SBSN untuk bangunan baru berupa Bangunan Balai Nikah dan Manasik Haji, yaitu KUA Kecamatan Balapulang dan KUA Kec. Pagerbarang.

Panitia Lelang Bongkaran dari KPKNL Tegal Asrori mengatakan dalam lelang yang berlangsung dengan metode closed bidding sempat mengalami masalah pada server, sehingga lelang sempat tertunda. Akan tetapi, karena masalah tersebut tidak berlangsung lama maka hari ini telah mendapatkan pemenang atas nama Ali Maftukhin dengan nilai penawaran Rp 23.000.000,- dari limit yang di tetapkan sebesar Rp 14.835.000,-.

Sementara itu Kepala Sub Bagian TU Kantor Kemenag Kab. Tegal, Kasori selaku penjual yang ditemui Jum’at (18/05) di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Kab. Tegal  merasa lega dengan selesainya proses lelang.

“Alhamdulillah seluruh proses sudah dilaksanakan sampai penetapan pemenang lelang dan hari ini bisa diketahui pemenangnya,” ungkapnya

Sukarno Kepala Kemenag Kab. Tegal menegaskan dan meminta kepada bagian pengelola Barang Milik Negara (BMN) untuk menindaklanjutinya. “Segera dibuatkan berita acara serah terima BMN yang telah dijual agar pembeli bisa segera melakukan pembongkaran pada KUA Balapulang dan Pagerbarang, kewajiban melunasi kekurangan pembayaran harga barang bongkaran dan biaya lelang harus diselesaikan dalam 5 hari kerja,” tegasnya.

Dengan selesainya proses lelang bongkaran maka proses pembangunan kembali KUA Balapulang dan Pagerbarang menunggu pemenang lelang pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Unit Layanan Pengadaan Kantor Wilayah Kemenag Prov. Jawa Tengah (za/rf)