081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tim Kemenag Lakukan Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1439 H/2018M

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal – Dalam rangka menetapkan awal Ramadhan 1439H/2018 M, Kementerian Agama Kota Tegal melalui Penyelenggara Syariah berkolaborasi dengan Kemenag Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes serta Instansi terkait serentak menggelar kegiatan Pemantauan Hilal (Rukyatul Hilal ), pada Selasa (15/05) di Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal.

KakanKemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan dalam kesempatan tersebut mengatakan, rukyatul hilal merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka melihat langsung hilal atau bulan sabit dilangit (ufuk) sebelah barat sesaat setelah matahari terbenam menjelang awal bulan baru, khususnya menjelang bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.

Rukyah yang dapat dijadikan dasar penetapan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah adalah Rukyah yang mu’tabar, yakni Rukyah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah,” ujar Farkhan saat pemantauan hilal berlangsung dan beliau berharap mudah-mudahan hari ini hilal kelihatan.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Penyelenggara Syari’ah, Hadi Mulyono menjelaskan, pelaksanaan Rukyatul Hilal telah dilakukan petugas dengan memasang peralatan pemantauan sejak waktu Ashar sekitar pukul 15.00 Wib hingga selesai pemantauan hilal, yaitu pada  jam 18.00 Wib (waktu magrib).

Selanjutnya dia menerangkan hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan akan disampaikan/dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebagai dasar musyawarah dalam sidang itsbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1439H.

Dalam pemantauan tersebut, tim rukyatul hilal Kemenag bersama-sama dengan petugas dari Pengadilan Agama, para tokoh agama Islam, ormas Islam dan instansi terkait, melalui ketua tim observasi  melaporkan bahwa hasil rukyat hilal pada selasa tersebut, tim observasi tidak bisa melihat hilal

Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) melalui Tim Observasi akhirnya menyatakan, Rukyat Hilal tidak bisa menghasilkan atau dengan kata lain hilal belum bisa dirukyat, dengan mengoptimalkan bulan Sya’ban 30 hari, maka kemungkinan besar awal ramadhan akan jatuh pada tanggal 17 Mei 2018 yaitu pada hari Kamis,” jelasnya.

Beliau berharap, bahwa sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama,” pungkasnya. (IM)