Wafa Tegaskan, Tidak Boleh Ada Pungutan Dalam Pencairan TPG

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang, Mad Sabitul Wafa menegaskan tidak boleh ada pungutan atau iuran-iuran terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Wafa ingin menegakkan integritas pada ASN sekaligus menciptakan iklim yang baik dalam dunia pendidikan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pencairan TPG yang dikuti oleh para Guru, Selasa (22/05) di Gedung GSG.

“Saya pastikan dijamin tidak ada iuran, saya larang dan akan saya pastikan itu. Untuk menjaga iklim yang baik dan bijaksana, hindari urunan karena itu dilarang,” tegas Wafa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pendidikan Agama Islam Muslih, Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) semua jenjang (MI, MTs, MA), dan para Pengurus Persatuan Guru Wiyata Bakti (PGWB).

Wafa menyampaikan Kabupaten Magelang sangat rentan dengan permasalahan terkait dengan pungutan. Khususnya terkait Tunjangan Profesi Guru, Wafa banyak menerima aduan maupun keluhan dari sumber yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya tidak ingin tergerus oleh permasalahan-permasalahan tersebut, sehingga menghambat perkembangan madrasah untuk lebih maju dan hebat.

“KKM di semua lini agar memperhatikan himbauan dengan baik. Pengawasan agar dilakukan secara berjenjang, sejak dari Kepala Kantor kepada Kasi, Kasi kepada Kepala Madrasah, dan seterusnya. Kita tidak ingin capek dengan masalah, dan kapan kita memikirkan madrasah untuk maju,” katanya.

Dalam proses pencairan TPG, Wafa menyampaikan lima strategi D (5D) yakni Dipastikan cair, Dipastikan bermanfaat, Dipastikan sesuai aturan, Dipastikan tidak ada iuran, Dipastikan tertib laporannya.

“Proses pencairan melewati beberapa tahapan. Saya betul-betul hati-hati melaksanakannya sesuai aturan, dan mempunyai random kegiatan untuk mengontrol proses berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Para Guru dihimbau agar permasalahan-permasalahan terkait pencairan TPG dapat dikomunikasi dengan baik dengan para ASN di Kemenag dan tidak membuat gaduh di media sosial.

Wafa mengingatkan bahwa Kankemenag sudah berkomitmen tidak ada pungutan dalam pencairan sertifikasi, jika masih ditemui ada pungutan yang dilakukan oleh ASN maupun oleh para Guru di tingkat bawah maka akan diberikan sanksi yang tegas dan resiko menjadi tanggungan sendiri. Menurut rencana, Tunjangan Profesi akan dicairkan mendekati lebaran. Wafa berharap dapat dipergunakan untuk keluarga dan meningkat semangatnya dalam memajukan madrasah. (am/sua)