ASN Harus Bersatu, Tidak Boleh Berkelompok

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag hendaknya dapat mengembangkan budaya berpikir positif sehingga dapat menikmati dinamika organisasi Kementerian Agama yang terus bergerak. Cara pandang (mindset) ASN terhadap hal-hal yang menghambat kemajuan organisasi harus dirubah. Salah satunya adalah ASN tidak boleh terbagi-bagi dalam kelompok-kelompok sehingga menghambat profesionalisme.

“SDM di Kabupaten Magelang tinggi, tetapi masih terbagi dalam kelompok-kelompok yang menghambat profesionalisme. Mari tinggalkan prinsip kelompok agar kita maju,” tegas Mad Sabitul Wafa dalam Pembinaan Pegawai di Gedung GSG Komplek Kantor Kemenag Kab. Magelang, Senin (25/06).

Pembinaan diikuti oleh Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA, Penyuluh Agama, Pengawas Pendidikan, Kepala MIN, dan staf pengelola DIPA pada KUA.

Wafa menegaskan komitmennya bahwa sudah saatnya ASN Kemenag bersatu untuk membesarkan lembaga Kementerian Agama menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan dan diakui keberadaannya oleh masyarakat.

“saya ingin lembaga menjadi besar karena kita, siapa lagi kalau bukan kita yang membesarkan. Seorang profesional harus cerdas dalam menyikapi permasalahan. Kelompok-kelompok parsial agar dihindarkan,” lanjutnya.

Wafa mengajak ASN untuk merubah pola pikir dan pola kerja menjadi lebih baik dengan menyikapi tugas pokok dan fungsi ASN adalah memberikan pelayanan secara terukur apapun posisinya.

“Tidak bisa seorang ASN bekerja asal absen, kemudian LCKH dikarang. Semua ASN di semua lini pada intinya adalah memberikan pelayanan secara terukur,” tegasnya.

Wafa mengajak ASN semakin terbiasa manakala ada promosi dan mutasi yang dilakukan secara tiba-tiba. Melalui hal tersebut seorang ASN akan memperoleh jam terbang yang semakin banyak sehingga dapat menguasai kompetensi pekerjaan lebih baik. (am/sua).