Libur Lebaran, Tak Halangi Petugas Selesaikan Paspor Jemaah Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (PHU) – Dalam hal memberikan pelayanan dan perlindungan kepada calon jemaah haji tahun 1439 H/ 2018 M Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah membentuk Tim Lembur Verifikasi Penyelesaian Paspor. Tim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah melaksanakan tugas untuk memverifikasi paspor calon jemaah haji yang dikirimkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota.

Sebagai tahapan penyelesaian dan percepatan dokumen calon jemaah haji, tim lembur ini berasal dari unsur swasta non-PNS yang bekerja hampir 24 jam setiap hari. Demikian disampaikan oleh Ahmadi selaku Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji pada Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/06).

“Meskipun sudah memasuki jadual cuti lebaran, tim kami tetap menerima paspor calon jemaah haji dari Kankemenag Kabupaten/Kota sampai dengan hari Selasa tanggal 12 Juni 2018,'' ucap Ahmadi.

Ahmadi menjelaskan, tim lembur paspor Bidang PHU masih tetap menerima paspor  yang dikirim dari daerah dan tetap bekerja menyelesaikan tugasnya sampai tanggal 12 Juni 2018 pukul 12.00 siang.

Terkait dengan target penyelesaian paspor calon jemaah haji, Ahmadi menargetkan untuk paspor calon jemaah haji yang sudah dikirimkan oleh Kankemenag Kabupaten/Kota dapat diselesaikan oleh tim verifikasi paspor minimal seluruh paspor calon jemaah haji yang kloternya masuk Gelombang I.

“Untuk tim lembur paspor masuk normal kembali pada tanggal 21 Juni 2018.” tambahnya.  (djs/gt).