Paspor Kloter Awal Sudah Dikirim untuk Proses Visa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (PHU) – Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah melakukan verifikasi dan membuat nominatif  paspor calon jemaah haji tahun 1439 H/ 2018 M. Paspor calon jemaah haji yang telah dikirimkan oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/ kota disertai dengan bukti pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) calon jemaah haji tahun 1439 H/ 2018 M dan daftar pramanifest sesuai dengan kloter jemaah haji.

“Sebanyak 6.022 paspor yang ternominatif langsung diserahkan kepada Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Dirjen PHU Kementerian Agama RI oleh petugas Kanwil Bidang PHU,” disampaikan oleh Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji pada Bidang PHU Ahmadi pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (21/06).

Selanjutnya Ahmadi menjelaskan, paspor yang telah dikirimkan sudah 3 kali pengiriman ke Dirjen PHU, untuk paspor yang sudah di Jakarta adalah paspor calon jemaah haji kloter-kloter awal untuk Embarkasi SOC.

Berdasarkan data penerimaan paspor se-Provinsi Jawa Tengah tahun 1439 H/ 2018 M sampai dengan tanggal 11 Juni 2018 telah diterima sebanyak 18.432 paspor dari Kantor Kementerian Agama kabupaten/ kota.                          

Setelah paspor calon jemaah haji terkirim ke Dirjen PHU, selanjutnya menunggu paspor yang sudah tervisa dan kita ambil kembali untuk dapat kita proses lebih lanjut sesuai dengan kloter, rombongan dan regu jemaah haji yang tertera pada pramanifest Kankemenag Kabupaten/Kota,”  tambahnya.

Mengingat sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) tahun 1439 H/ 2018 M bahwa tanggal 16 Juli 2018 merupakan jadwal awal jemaah haji masuk asrama, Ahmadi berharap semoga paspor calon jemaah haji sudah dapat selesai untuk divisakan. (djs/gt).