Sosialisasi Mobile JKN yang Merupakan Program Terbaru BPJS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung –  Selasa (5/6), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Drs. H. Saefudin, M.Ag, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha Drs. H. Yusuf Purwanto, M.Ag dan Kasi Bimas Islam  H. Ahmad Sugijarto S.H, M.M  membuka Sosialisasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kankemenag Kabupaten Temanggung. Adapun peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut adalah Kepala KUA se- Kabupaten Temanggung dan seluruh pejabat dan pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Kabupaten Temanggung, Susilo Budi S membahas program terbaru dari BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan saat ini telah memiliki aplikasi yang telah dapat diunduh di App Store yaitu Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android ke atas dan sistem OS. Setelah aplikasi itu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia di aplikasi tersebut,” terang Budi.

Pada kesempatan tersebut Susilo Budi S menambahkan bahwa peserta BPJS Kesehatan bisa melihat besaran tagihan iuran BPJS Mandiri, serta merubah Puskesmas atau Klinik tempat rujukan. ” Selain itu, peserta juga dapat melihat apa saja manfaat mengikuti program BPJS Kesehatan. Dengan adanya aplikasi Mobile JKN ini, maka peserta BPJS bisa hanya menunjukkan kartu aplikasi tersebut kepada petugas BPJS Kesehatan untuk bertransaksi, ditambalah kemudahan-kemudahan lain tentunya,” jelasnya.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Kasii Bimas Islam, Ahmad Sugijarto mengatakan merasa senang atas apa yang disampaikan oleh pihak BPJS yang telah memberikan sosialisasi di Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung. Selanjutnya akan menindaklanjuti dan mendukung apa yang akan diadakan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Temanggung tentang Aplikasi Mobile JKN tersebut. (sr/sua)