Diklat Peningkatan Kompetensi dan Teknis Substantif Kepala dan Guru di Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang bekerjasama dengan Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) 01 Jepara menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Peningkatan Kompetisi Pendidik Madrasah yang berlangsung selama 5 hari, 9-13 Juli 2018 atau setara 50 jam pelajaran.

Diklat ini mengambil tempat di MAN 1 Jepara dan diikuti oleh 87 peserta, terdiri dari 37 kepala madrasah di lingkungan KKMA Jepara dan KKMA Kab. Blora, serta 50 tenaga pendidik.

Dalam sambutannya saat membuka Diklat, kepala KKMA 01 Jepara, Ah Rif’an menyatakan bahwa tujuan diselenggarakannya diklat teknis substantif ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru di bidang penilaian hasil pembelajaran.

“Guru harus menggunakan pedoman penilaian yang baku dan tepat, dalam mengukur hasil belajar peserta didik. Hal ini dikarenakan, peserta didik memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam mengikuti proses pembelajaran, sehingga evaluasi dan penilaian haruslah dilakukan secara tepat dan terukur” ujarnya.

Secara umum, pelaksanaan Diklat berlangsung secara lancar dan penuh semangat. Tim Widyaiswara yang berasal dari Balai Diklat Keagamaan Semarang menyampaikan materi yang terdiri dari 6 materu diklat yang disampaikan dengan jelas dan mudah dipahami.

Untuk mengurangi kejenuhan, di sela-sela materi, diberikan penyegaran dan simulasi game kecil-kecilan sehingga para peserta antusias mengikuti Diklat dari awal hingga akhir.

Diklat ditutup oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid. Dalam sambutannya, beliau berpesan agar peserta Diklat tidak berhenti sebatas menyelesaikan Diklat dan mendapatkan sertifikat. Lebih dari itu, peserta dapat membagi ilmu yang diperoleh dengan melakukan desiminasi atau workshop bersama teman sejawat. (syh/rfq/bd)