Embarkasi Solo Layak Menjadi Rujukan Embarkasi Lainnya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Inmas) – Selama tiga hari kunjungannya di Embarkasi Solo, Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Samidin Nashir menyimpulkan bahwa Embarkasi Solo layak menjadi rujukan bagi embarkasi lainnya untuk studi banding. Hal ini ditegaskannya pada hari terakhir melakukan pengawasan di Embarkasi Solo dengan mendatangi bidang-bidang PPIH Embarkasi Solo, (28/07).

“Melihat keadaan di Embarkasi Solo saat ini, sudah sepatutnya embarkasi-embarkasi lain meniru embarkasi Solo, terutama dalam proses alur pembinaan bagi petugas karu dan karom,” kata Samidin.

Proses pembinaan Embarkasi Solo dilaksanakan pada urutan ke lima dalam alur kegiatan pemberangkatan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Tahun 1439H/2018M. Penerimaan Jamaah, Penerimaan SPMA, Penetapan di Pemondokan, Pemeriksaan Kesehatan, Pembnaan Karu/Karom, Pembagian Living Cost dan Paspor, Pemeriksaan X-Ray, Scan Biometri, Upacara Pelepasan, Menaiki Bus, Berangkat ke Bandara Adisoemarmo, dan terakhir Take Off ke Madinah/Jeddah.

Sebelumnya diberitakan juga bahwa rombongan dari PPIH Embarkasi Haji Balikpapan menyambangi Embarkasi Solo untuk melakukan studi banding. Selama satu hari penuh, rombongan dari Kaltim itu menyaksikan proses dan alur pelayanan yang diterima Calon Jemaah Haji di Embarkasi Solo, terutama terkait penerapan Biometrik yang baru pertama kali dilaksanakan pada tahun 2018.

Tidak berhenti disitu, Samidin juga mengapresiasi kebersihan Embarkasi Solo, SOP dan Renpam pada aparat keamanan, adanya loket-loket/tempat penerima tamu pada masing-masing bidang, dan fasilitas-fasilitas lainnya.

“Tinjauan kami mulai dari pintu gerbang yang mana disana ada TNI & Polri yang menjaganya, mereka memiliki Renpam dan SOP. Disini juga ada loket-loket penerima tamu, ditampat lain hal itu belum ada.” puji Ketua KPHI.

Lima fungsi dari KPHI, yakni melakukan pemantauan dan menganalisis kebijakan operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia, kedua menganalisis hasil pengawasan dari berbagai lembaga pengawas dan masyarakat, ketiga menerima masukan dan saran masyarakat mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji sedangkan, kelima bertugas merumuskan pertimbangan dalam menyempurnakan kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji. (hd/afif)