081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Guru Dituntut Meningkatkan Kompetensi dan Eksis dengan Perkembangan Zaman

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Untuk mewujudkan tenaga pendidikan dan kependidikan agama Katolik yang berkualitas di Kabupaten Wonogiri, sebanyak 40 guru agama Katolik mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi guru agama Katolik Tahun 2018, di hotel Pondok Indah 1 Tawangmangu Karanganyar selama 3 hari (26/7 – 28/7).

Kepala Kankemenag Wonogiri, Subadi dalam acara pembukaan sekaligus penyampaian materi turut mendampingi Ka. Gara katolik, Antonius Sukatno dan Pengawas agama katolik Yuliana Styaningsih, Kamis sore, (26/07) kembali mengingatkan bahwa setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi yang berlaku secara nasional. Kualifikasi akademik, diperoleh satuan pendidikan melalui jalur pendidikan formal termasuk kualifikasi akademik pendidikan dan program studi yang terakreditasi.

Maju mundurnya suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas pendidikan,sedangkan pendidikan adalah senjata terkuat yang bisa digunakan untuk mengubah dunia, sedangkan kualitas pendidikan sendiri ditentukan oleh kualitas guru.

“Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah” jelas Subadi

Sedangkan standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh kompetensi utama yang terintegrasi dalam kinerja guru. “Kegiatan semacam ini selain sebagai sarana meningkatkan kompetensi guru, juga menumbuhkan motivasi sebagai seorang pendidik, khususnya guru agama Katolik,” papar Subadi.

Menurut Subadi, seorang guru itu tidak kagetan, dituntut untuk meningkatkan kompetensinya dan eksis dengan perkembangan zaman. Pendidikan sekarang berkembang cepat sangat dipengaruhi informasi global, kemajuan teknologi, industri kreatif dan pendidikan internasional, untuk itu diperlukan inovasi dalam proses mengajar, kreativitas, dan meningkatkan kemampuan teknologi.

Kakankemenag juga berpesan agar guru-guru agama Katolik dapat mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai yang baik dalam beragama, menghargai keberagaman agama, suku, ras, dan budaya di Indonesia. Tidak lupa juga agar murid-murid juga diajarkan cara berkomunikasi secara sopan santun dan meningkatkan kepedulian sesama manusia dan meningkatkan keimanan kepada Tuhan.

Subadi menambahkan, melihat realita yang terjadi dalam masyarakat, bahwa saat ini perilaku anak sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, moral dan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat. Padahal maju atau mundurnya suatu bangsa sangat tergantung bagaimana bangsa itu memperlakukan atau mendidik anak-anaknya. Oleh karena itu, guru harus berperan aktif dalam mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter anak. (mursyid_heri/Wul)