Mutasi Merupakan Penyegaran ASN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kepala Subbag TU Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Yusuf Purwanto mengatakan bahwa mutasi pegawai atau guru yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Temanggung merupakan bentuk amanah dan penyegaran bagi organisasi. Dia memaparkan bahwa dalam proses mutasi tersebut sudah menyesuaikan dengan kebutuhan, dan tidak ada peraturan pemerintah yang dilanggar.

“Penyerahan SK mutasi yang sudah sesuai dengan prosedur, karena beberapa kali kita sudah melakukan konsultasi dan koordiansi dengan Baperjakat,” kata Yusuf Purwanto, usai penyerahan SK mutasi kepada guru-guru di lingkungan Kementerian Agama, Jum’at (13/7) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

“Dengan adanya mutasi guru-guru, hendaknya kinerjanya meningkat, karena mutasi ini adalah amanah serta dalam rangka penyegaran untuk meningkatkan kinerja. Karena itu, jagalah amanah dan jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Ia berharap kepada guru yang baru menerima SK mutasi mampu meningkatkan profesionalisme, adanya kesungguhan dan optimisme, mampu membuktikan bahwa mereka merupakan pilihan terbaik.

“Rotasi di lingkungan guru merupakan  tuntutan  kebutuhan  organisasi  untuk meningkatkan dinamika operasional, manajerial khususnya dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks,” menurutnya.

Mutasi  juga  dimaksudkan  untuk  menjaga  eksistensi  organisasi  dan  terselenggaranya  pembinaan  personel  dengan  memberikan  kesempatan  seluas­-luasnya bagi guru untuk  mengembangkan  karier  melalui  jenjang penugasan yang beragam. Disamping  itu, mutasi  harus  juga  diterjemahkan  sebagai bentuk penyegaran yang  menuntut  komitmen  dan  tanggung  jawab yang bersangkutan  untuk  dapat  melakukan  tugas, peran dan fungsi yang diamanahkan guna meningkatkan kinerja.

“Hal ini perlu saya sampaikan, agar dapat kita pahami bersama bahwa proses mutasi merupakan upaya memelihara keselarasan dan kesinambungan dalam pengelolaan dinamika kinerja  organisasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung,” pungkasnya. (sr/sua).