Pelayanan Prima Mutlak Diberikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal (Slawi)-Selama libur lebaran dan kenaikan kelas, MTs Negeri 2 Tegal tetap membuka layanan kepada tenaga pendidik, peserta didik, orang tua/wali peserta didik, maupun masyarakat yang membutuhkan. Sehingga tak perlu risau jika akan melegalisir ijazah, raport, dan layanan lainnya.

Kepala tata usaha MTs Negeri 2 Tegal, Hanifah mengatakan, pelayanan dibuka Senin-Sabtu dari pukul 07.00 hingga 13.30 kecuali Jumat hingga pukul 11.00 dan Sabtu pukul 13.00.

“Kebetulan saat ini momennya PPDB online jenjang SMAN/SMKN yang dibuka mulai tanggal 1 hingga 6 Juli 2018. Sehingga jika ada peserta didik yang membutuhkan legalisir raport, shun sementara maupun kebutuhan lainnya, kami beserta jajaran telah siap melayani.” ungkap Hanifah ditemui di ruang kerjanya pada Senin pagi (02/07).

Beliau menekankan kepada jajarannya agar dalam melayani masyarakat harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah dibuat dan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan merasa puas dan terpenuhi kebutuhannya.

“Salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat adalah dengan komunikasi yang santun, menanyakan langsung keperluannya, sehingga kesan yang ditangkap oleh masyarakat adalah kita melayani dengan prima, penuh simpati, dan mengerti apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Karena itu mutlak diberikan,” tambahnya.

Sementara itu ditemui di hari yang sama, Titi, wali dari Ahmad Amaludin, salah satu peserta didik yang telah dinyatakan lulus dan akan mendaftar ke jenjang yang lebih tinggi mengungkapkan kesan atas apa yang dialaminya saat akan melegalisir berkas pendaftaran.

“Pelayanan yang kami terima sudah cukup bagus, cepat, dan ramah. Ya intinya sudah bagus. Tinggal dipertahankan saja,” katanya.

Dan pada akhirnya, pembiasaan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama merupakan spirit membangun madrasah yang harus dilaksanakan oleh seluruh civitas akademika MTs Negeri 2 Tegal, karena madrasah hebat bermartabat. (akb/rf)