Pendidikan Agama Harus Jadi Benteng Generasi Muda dari Pengaruh Narkoba

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Sesuai data  yang ada sekitar 324 juta orang di dunia mengonsumsi narkotika. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), mencatat, pada Tahun 2017 ada sebanyak 162 juta sampai 324 juta orang di dunia yang mengonsumsi narkotika. Mereka itu, datang dari kelompok umur 16 sampai 64 tahun atau sebagai generasi berusia produktif. Setiap tahunnya, sebanyak kurang lebih 183 ribu orang dari mereka, meninggal dunia sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

Menyikapi maraknya penyalahgunaan narkoba, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri,Subadi  menyatakan, komitmen bersama orang tua, guru, masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan serta pendidikan agama dan karakter benteng utama untuk menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba.

Hal tersebut di sampaikan sesuai mengikuti upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Anti narkotika Internasional Tahun 2018, Selasa (17/07). Upacara digelar di Alun-alun Giri Krida Bakti depan Kantor Bupati Wonogiri. Selaku inspektur upacara, Wakapolres, berkenan membacakan sambutan tertulis Bupati Wonogiri.

“Kita semua harus membangun komitmen bersama dalam memerangi narkoba yang merupakan penyakit yang akan merusak dan menghilangkan masa depan generasi muda di kota Gaplek,” terang Subadi.

Menurut Ka. Kankemenag Wonogiri, terjadinya penyimpangan perilaku anak seperti pengunaan barang haram tersebut disebabkan beberapa faktor seperti orang tua bukan menjadi tempat curahan hati anak dan kurang harmonisnya rumah tangga.

“Guru di sekolah juga harus dekat dengan anak-anak sehingga mereka dapat mengetahui berbagai persoalan dan perubahan tingkahlaku peserta didik,” katanya.

Selanjutnya, berkurangnya kontrol sosial dari lingkungan masyarakat sekitar terhadap generasi muda, sebab ada di antara mereka saat ditegur malah menantang terhadap teguran tersebut.

“Aparat penegak hukum juga harus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut dalam upaya menekan angka penyalahgunaan obat haram tersebut,” katanya.
Dalam rangkaian upacara tersebut, juga dilaksanakan deklarasi antinarkotika yang dibacakan oleh perwakilan generasi muda dari berbagai elemen Ormas Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang eksis di Kabupaten Wonogiri. Diteruskan dengan penandatanganan bersama naskah delarasi oleh Wakil Bupati (Wabup) Edy Santosa selaku Ketua Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) Kabupaten Wonogiri, bersama jajaran Forkompinda, Sekda Wonogiri Wakil dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta unsur perwakilan generasi (Mursyid_heri/Wul)