Sosialisasi E-PAI Diikuti 60 Penyuluh Agama Islam

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Sebanyak 60 Penyuluh Agama Islam di wilayah Kota Surakarta mengikuti program Sosialisasi E-PAI Penyuluh Agama Islam Non-PNS, di Hotel Sahid Raya, Selasa (24/7) 

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Mustain Ahmad mengingatkan bahwa kegiatan ini dibiayai dengan uang rakyat. “Kalau ini hanya berlalu begitu saja dan materi yang kami bawa hanya sebagai pelengkap saja, maka kita mengkhianati rakyat. Padahal, katanya, semua makanan dan minuman termasuk permen, semua dibayar dengan uang APBN (DIPA),” pesan Mustain.

Untuk itu, Mustain berharap selesai mengikuti progam ini, penyuluh bisa memperoleh ilmu yang bisa disampaikan kepada umat juga masyarakyat.

“Termasuk apa yang disampaikan narasumber dari Kanwil, Lasianto,  bisa  berdampak kepada kemanfaatan bagi umat”, tegasnya.

Untuk bisa mencapai cita-cita tersebut, Mustain memberikan kiat di antaranya mengenali diri sendiri. Tujuannya supaya tidak salah melangkah dan salah ngomong. Karena, pada dasarnya, orang kalau mengenali diri, akan tahu diri.Untuk menambah semangat para penyuluh, Mustain membeberkan proses Negara Kesatuan Republik Indonesia ini berdiri.

“Sebelum Indonesia ada, Agama, Mubaligh, Penyuluh Agama, Pondok Pesantren  dan lainnya sudah ada,” ujarnya.

Terlibatnya secara langsung para ulama, tokoh –tokoh masyarakat pada waktu itu, yang kesemuanya dilandasi dengan niat yang tulus dan dan sungguh-sungguh, yang diilhami Piagam Madinah. Dan semuanya tadi, tentu atas berkat rahmat Alloh SWT  Republik Indnesia ini berdiri.

Mustain juga berpesan agar penyuluh tidak mudah gumunan (terheran-heran), kagetan dan kesusu (terburu-buru). Karena ketiga sifat ini yang membuat kita kacau.Untuk itu, katanya, apabila ada berita hoax, informasi tersebut perlu disaring. “Apabila bermanfaat bisa dilanjut. Sebaliknya, jika tidak distop saja”, imbuhnya.

Sementara Lasianto mengawali pembicaraannya dengan mengulas secara ringkas peran penyuluh agama sejak perang kemerdekaan sampai sekarang.

“Awalnya dari Guru Agama Honorer . Kemudian berubah menjadi Penyuluh Agama Honorer  dan kini menjadi Penyuluh Agama Non-PNS”.

Sistem E-PAI ini diterapkan,katanya, karena kemajuan teknologi yang begitu pesat, dan tuntutan agar kinerja penyuluh bisa diakses dan dikoreksi setiap saat.

Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Surakarta Nasiruddin ditemui secara terpisah mengatakan, “Sosialisasi program E-Pai  ini tujuannya agar kegiatan penyuluh bisa dipantau oleh pusat (Jakarta).

“Program ini bagus. Karena program dari pusat. Di samping itu, agar masyarakar yang hidup di era globalisasi ini tetap berpegang pada nilai-nilai agama.Seringnya kegiatan ini supaya ada kedekatan antara penyuluh dengan Kemenag, agar bisa terjalin silaturahmi. Hubungan kedekatan, keakraban sehingga menunjang tugas-tugas harian”, pungkasnya. (rma/wul)