Tingkatkan Kualitas Kinerja Guru PAI, Kemenag Selenggarakan Workshop Penilaian Kurikulum

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Dalam rangka pengembangan pembelajaran dan peningkatan kurikulum Pendidikan Agama Islam bagi guru  PAI, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Seksi PAKIS menyelenggarakan workshop Penilaian Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Kamis (19/07) di Hotel Diafan Wonogiri yang di ikuti GPAI SD/SMP/SMA/SMK dan pengawas pendidikan agama Islam.

Kepala Kankemenag Wonogiri, Subadi saat membuka acara sekaligus mengisi materi menyampaikan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam dalam mengemban tugas di sekolahan harus menganut visi dan misi pendidikan islam. Ada 4 misi yang harus di capai antara lain peningkatan pemerataan akses pendidikan Islam, peningkatan mutu pendidikan islam, peningkatan relevansi daya saing pendidikan Islam dan peningkatan tata kelola pendidikan islam, sehingga bisa meningkatkan guru yang profesional.

Guru yang profesional menurut Subadi akan menjamin terjadinya proses pembelajaran disemua jenjang pendidikan, sehingga output yang dihasilkan akan memiliki kesiapan mental dalam menghadapi perubahan.

“Dengan kegiatan workshop ini Guru Agama Islam di lingkungan Kankemenag Wonogiri harus punya komitmen untuk meningkatnya kualitas kinerja Guru PAI secara terukur,  disiplin dan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab,” ungkap Subadi.

Maka diharapkan dengan memahami pelaksanaan Penilaian Kurikulum kualitas dan mutu pendidikan agama selalu dituntut untuk menjadi lebih baik, karena perubahan zaman yang terjadi baik secara nasional maupun global. Kualitas pendidikan di Indonesia terbukti belum mampu menghasilkan secara optimal sumber daya manusia yang mampu bersaing.

Menurut Kepala Kankemenag, salah satu penyebabnya adalah kualitas tenaga pendidik yang kurang sadar akan pentingnya pembaharuan kualitas dan strategi mengajar. Oleh sebab itu profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus berkelanjutan agar mengikuti trend perubahan yang diinginkan sesuai amanat Undang-Undang.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Guru Pendidikan Agama Islam di lingkungan Kementerian Agama harus menerapkan prinsip 5 nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan

Guru harus disiplin, tertib, memberikan teladan serta menguasai IT, jangan sampai gaptek. Guru harus pula memiliki kompetensi pedagogik, berkepribadian, berjiwa sosial dan profesional.

“Kegiatan workshop ini harus bisa menjadi semangat dan entry point bagi guru pendidikan agama Islam se Kabupaten Wonogiri untuk bisa mencetak generasi yang berkualitas dan bisa menjadi inspirasi bagi guru PAI agar lebih maju dan meningkat kualitasnya,” pesan Ka. Kankemenag. (Mursyid_heri/Wul)