Wakil Bupati Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Masjid Agung Attaqwa Kabupaten Wonogiri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Wakil Bupati Wonogiri, Edi Santosa atas nama Bupati Wonogiri resmi melantik dan pengukuhkan pengurus Masjid Agung Attaqwa Kabupaten Wonogiri periode 2018 – 2023, Kamis pagi (26/07) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri.

Hadir dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut Forkompinada Wonogiri, Ketua DPRD Wonogiri, Sekda Wonogiri, Staf ahli Bupati, Kepala kankemenag dan jajaran, Ketua MUI, Kepala OPD dan pengurus Masjid Agung At Taqwa Wonogiri.

Wakil Bupati Wonogiri, Edi Santosa menyampaikan bahwa secara histori Masjid Agung Wonogiri  di dirikan pada masa mangkunegaran, masjid berdampingan dengan alun-alun dan gereja sehingga menjadi nuansa kerukunan dan ketaatan kepada sang kholik.

Keberadaan masjid menurut Wabup harus menjadi sentral dakwah dan ibadah, tetapi selain fungsi utama sebagai tempat ibadah baik sholat maupun zikir kepada Allah SWT, masjid juga sebagai tempat komunikasi dan konsultasi baik masalah sosial, ekonomi, budaya apalagi keagamaan, sebagai tempat perdamaian dan musyawarah. Selain itu masjid harus menjadi tempat umat islam beriktikaf membersihkan diri, menggembleng batin/keagamaan sehingga selalu terpelihara keseimbangan jiwa dan raga serta keutuhan pribadi.

“Selamat kepada pengurus yang baru di kukuhkan untuk berjuang dalam rangka memakmurkan masjid, memelihara dan serta komitmen untuk sungguh-sungguh mengelola masjid dan meramaikannya” pesan Wabup

Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Wonogiri, Subadi yang di dapuk menjadi ketua takmir masjid Attaqwa menyampaikan bahwa masjid adalah unsur penting dalam agama Islam, masjid adalah tempat ibadah umat Islam untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Masyarakat menyebut masjid adalah rumah Allah SWT yang difungsikan untuk menunaikan shalat. Selain itu, biasanya masjid juga dimanfaatkan untuk proses belajar dan mengajar keagamaan atau ngaji. Namun demikian, banyak hal yang bisa direalisasikan melalui masjid untuk tujuan kemaslahatan umat secara luas.

Hal tersebut menunjukkan bahwa selain dapat menegakkan agama Allah SWT, masjid juga dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial melalui dakwah-dakwah kegamaan.

“Tugas mengelola dan memakmurkan masjid adalah sangat berat, maka butuh komitmen para pengurus seperti diketahui di Indonesia terdiri dari masyarakat yang majemuk, maka masjid hendaklah mendakwahkan kesejukan dalam praktik kehidupan sehari-hari,” harap Subadi. (mursyid_heri/Wul)