Kemenpan RB Mengevaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama Hingga Satker Terendah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Inmas (Semarang) – Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan melaksanakan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di Kementerian Agama Tahun 2018, pada Agustus ini.  Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha, Suhersi saat menyampaikan amanat pada apel pagi, Jum’at (10/08) sepulangnya usai menghadiri Entry Meeting Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemneterian Agama Tahun 2018 di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jln MH Thamrin, Jakarta, Kamis (09/08).

Evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah di lingkunganK/L tidak hanya semata-mata pada kelengkapan dokumennya tetapi juga pada substansi dan keberadaannya. Evaluasi ini bukan untuk menilai kinerja suatu instansi tetapi lebih pada penilaian akuntabilitas kinerja K/L.

“Kemenpan RB akan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dari tingkat pusat sampai pada tingkat satker terendah, yaitu KUA,” jelas Suhersi .

Kementerian Agama telah melakukan tindak lanjut atas catatan yang diberikan Kemenpan RB di tahun 2017 terkait Reformasi Birokrasi. Tindak lanjut yang telah dilakukan, menurut Suhersi adalah wujud komitmen Kemenag untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB)  tahun ini berbeda dengan tahun lalu, dimana tahun ini tim Kemenag Pusat dan Kemenpan RB akan turun melakukan penilaian akuntabilitas kinerja dengan menilai kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan yang ada di Kemenag, “papar Kabag TU.

Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga pelaksanaan reformasi birokrasi di K/L agar berjalan sesuai road mapnya.

Pada kesempatan tersebut, Suhersi menyampaikan terkait bencana gempa bumi yang terjadi di Prov. Nusa Tenggara Barat dimana Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah sudah menindaklanjuti instruksi Menteri Agama  dengan membuat surat edaran penggalangan bantuan bencana sebagai wujud kepedulian yang ditujukan kepada seluruh ASN pada lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

“Penggalangan Bantuan Bencana untuk NTB agar segera dilakukan dan selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Kemenag Pusat terkait penyalurannya,” pinta Suhersi. (Wul/Wul)