Kerukunan Merupakan Ruhnya Persatuan dan Kesatuan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – “Dalam hubungan antar umat beragama dibutuhkan kesadaran untuk menjaga kerukunan karena merupakan ruhnya persatuan dan kesatuan, tidak ada persatuan tanpa kerukunan.” Demikian disampaikan KH. Faizun, Ketua FKUB Kabupaten Temanggung, dalam acara sosialisasi catur karsa kerukunan umat beragama, Selasa (31/07) di Desa Kentengsari Candiroto.

Kegiatan yang diikuti oleh tokoh agama di Candiroto tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama melalui sosoalisasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama no 8 dan 9 Tahun 2006. Juga agar setiap komponen warga masyarakat Temanggung  bisa lebih menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama, untuk menciptakan dan meningkatkan kerukunan dan kedamaian di Kabupaten Temanggung.

Sementara itu dalam kegiatan yang dipandu oleh Nur Makhsun, salah satu nara sumber acara, Hery Koesworo, SH menyampaikan bahwa antar umat beragama harus memahami perbedaan ajaran, kitab suci dan keyakinan satu dengan yang lain. Dengan memahaminya akan tumbuh sikap saling menghormati sesama pemeluk agama sehingga terwujud kerukunan dan keharmonisan.

“Kerukunan Umat Beragama adalah salah satu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Sebab toleransi agama merupakan salah satu sikap saling pengertian dan menghargai, tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah agama. Untuk itu, kerukunan umat beragama sangat penting dilakukan, dalam rangka upaya mencapai kesejahteraan hidup warga masyarakat, “ ujar Hery.

Hery Kusworo juga mengharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh lapisan warga masyarakat Temanggung  dapat senantiasa menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, baik pemeluk agama yang sama maupun pemeluk agama yang berbeda.

“Dengan saling menghormati tanpa memandang agama yang dianut oleh masing-masing warga masyarakat, diharapkan, apabila terjadi masalah yang membawa nama agama, agar diselesaikan dengan kepala dingin dan damai, tanpa harus saling tunjuk dan menyalahkan. Maksud dan tujuannya, supaya Kerukunan Umat Beragama dapat dijaga dan dipelihara dengan baik dan optimal,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Pdt . Supriyadi, salah satu pengurus FKUB menyampaikan perlunya antar umat beragama saling menjaga toleransi dan taat kepada peraturan yang ada.(nm-sr/sua)