Siap – Siap, Inspektorat Jenderal Segera Audit Kinerja ASN Kemenag Jepara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Inspektorat Jendral Kementerian Agama Republik Indonesia akan segera melakukan audit kinerja ASN di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

Guna mempersiapkan hal itu, Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Audit Kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia di Aula 1 Kemenag Jepara, Selasa (14/08).

Audit Kinerja pada Kementerian Agama Kabupaten Jepara bukanlah yang pertama tahun ini, melainkan masuk ke dalam gelombang kedua.

Seperti yang diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, sebelumnya sudah ada Kabupaten Kudus dan beberapa kabupaten yang lain yang telah selesai diaudit. Karena terbatasnya personil dari Irjen Kemenag, maka audit dilaksanakan bergantian.

Audit Kinerja kali ini berkenaan dengan tunjangan kinerja yang telah dicairkan pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya.

“Audit Kinerja ASN oleh Irjen di Kemenag Jepara berkenaan dengan tunjuangan kinerja ASN yang telah dicairkan sejak 2016-2017” ujar Nor Rosyid.

Nor Rosyid juga memaparkan bahwa pada tahun-tahun sebelum, tunjangan kinerja pada kementerian agama berkisar 60?ri gaji pokok. Dan harapannya tahun ini bisa naik menjadi 70%.

“Mari kita doakan semoga tunjangan kinerja tahun ini bisa naik hingga 70% yang sebelumnya masih di 60%. Namun jangan berharap bisa menjadi 100%, karena satu-satunya kementerian yang bisa memberi tunjangan hingga 100% hanya kementerian keuangan. Itupun ASNnya harus terus bekerja hingga larut malam” ujar Nor Rosyid.

Sementara itu, Perencana Keuangan Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin, meyatakan bahwa sasaran dari kegiatan Audit Kinerja kali ini adalah penilaian atas pelaksanaan program program Kementerian Agama Kabupaten Jepara sebagaimana yang telah dianggarkan DIPA tahun 2018 yang meliputi kegiatan pada Satker Bimas Islam, Sekjen, Pendidikan Islam, PHU, Gara Syari’ah dan Gara Katholik. Sedangkan tujuan Audit Kinerja yaitu untuk menilai pelaksanaan program, kegiatan anggaran, tugas dan fungsi Kemenag dengan membandingkan antara pencapaian di lapangan dengan target yang direncanakan semula serta memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan. (fm)