Akreditasi Pondok, Awal Langkah Menuju UNBK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

PURWOKERTO – ” Pondok Pesantren Salafiyah Kesetaraan  saat ini boleh berseri seri, karena mulai tahun ini sudah diadakan kegiatan akreditasi pondok pesantren. Akreditasi ini diberlakukan untuk lembaga pengelola pondok pesantren penyelengara wajardikdas tingkat ula ,wustha maupun ulya, dan penyelenggara Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal.” ujar Kasi PD Pontren, Afifuddin Idrus saat pendampingan assesor di Pondok Pesantren Salafiyah Al Faruq Karanglewas, sabtu (22/9) lalu.

Menurut Afif, pondok pesantren di banyumas penyelenggara wajardikdas berjumlah 11 PPS wajardikdas. PPS wajardikdas mulai tahun 2018 dirubah menjadi PPS kesetaraan. Untuk Pondok Pesantren Kategori Umum, sampai hari ini belum ada regulasi khusus yang mengatur tentang aakreditasi ini. “adapun jumlah Pondok Pesantren secara umum di kabupaten Banyumas  berjumlah 186. yang sudah melakukan registrasi atau pemutahiran data sampai hari ini baru  sekitar 40 yang masuk dalam daftar emis on line, artinya masih banyak yang belum melakukan pengisian daftar emis maupun pemutakhiran data.” terangnya.

Untuk PPS kesetaraan dalam hal ini  sudah melakukan pemutakhiran data semua. Pondok pesantren ini mendapat bantuan dari Pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Besaran bantuan sesuai dengan tingkatannya. Untuk PPS Ula Rp 800.000,00 per santri, PPS Wustho Rp 1.000.000,00 per santri dan PPS Ulya Rp 1.400.000,00 per santri per tahun, imbuh Afif.

Materi akreditasi PPS meliputi 8 standar pengelolaan Pendidikan sesuai Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar  Penilaian, Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Standar Pembiayaan, Standar  Sarana dan Prasarana, Standar  Pengelolaan, Standar pembiayaan dan Standar kelulusan.

Pada tahap ke dua Akreditasi PPS, Kankemenag Banyumas meloloskan 1 PPS kesetaraan untuk mengikuti akreditasi ini yaitu PPS Kesetaraan Al Faruq Karang Lewas Kidul. Pihak pondok  melakukan pengisian melalui EDP (Evaluasi Diri Pondok Pesantren) dengan mendaftar di Sispenas.
Pelaksanaan Visitasi akreditasi di lakukan Oleh Asesor Dari BAN PAUD PNF yang terdiri dari 2 orang yaitu sdr. Dawam Abdul Hanif,M.Pd dan Sdr Cahyo ,SP keduanya berasal dari Kabupaten Batang. Karena padatnya jadwal visitasi, sehingga pelaksanaan ini baru dapat dilaksanakan pada hari Sabtu,22 September 2018.

Menurut Ustadz Yusuf Wibisono, Pengasuh PPS Kesetaraan Al Faruq Karang Lewas Kidul, saat mengisi EDP mendapatkan nilai akreditasi A. “semoga hasilnya tidak meleset dari visitasi yang dilakukan asessor” harapnya. 

” Dengan adanya akreditasi ini diharapkan PPS Kesetaraan dapat melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer untuk para santrinya pada tahun 2019″ tutup Afif. (ai/bd)