ASN Jangan Coba-Coba Jadi Calo CPNS, Resikonya Bisa Dipecat dan Dipenjara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Pesan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, dalam kegiatan Pembinaan Rutin ASN setiap hari Kemis akhir bulan di Aula 2 Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Kamis, (27/09).

Nor Rosyid, mewanti-wanti para ASN yang berada dalam lingkup Kementerian Agama Kabupaten Jepara agar jangan coba-coba menjadi calo atau memberi janji kepada calon pendaftar CPNS supaya bisa diterima menjadi CPNS, karena resikonya bisa dipenjara dan dipecat.

“Jangan sampai diantara kita ada yang main-main dengan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini. Ada yang bilang bisa padahal tidak bisa. Karena taruhannya adalah jabatannya, yakni maksimal pemecatan dan masuk penjara” ujar Nor Rosyid.

Diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Jepara dapat mendukung berjalannya seleksi penerimaan CPNS tahun ini dengan aman dan berjalan lancar dengan tidak menjadi calo.

Sesuai jadwal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), seleksi penerimaan CPNS seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) akan dimulai hari Rabu (19/09), termasuk Kementerian Agama.

Tahun ini Kemenag akan menerima 17.175 CPNS, untuk ditempatkan di seluruh satuan kerja Kemenag se-Indonesia. Adapun persyaratan penerimaan CPNS, mengikuti syarat yang ditetapkan pada Sistem Seleksi CPNS Nasional.

Adapun jumlah alokasi terbesar formasi CPNS diperuntukkan bagi guru dan dosen. Menurut Nor Rosyid, berdasarkan Kemenpan RB Nomor 49 Tahun 2018, tersedia 10.520 formasi bagi guru pelamar umum, 1.480 formasi bagi guru honorer eks KII, dan 4.485 formasi dosen.

“Selebihnya, terdapat lowongan untuk penghulu, penyuluh, jabatan fungsional tertentu (JFT), dan jabatan fungsional umum (JFU),” imbuhnya. (fm/bd)