Farhani: Pejabat Perbendaharaan Agar Realisasikan Anggaran Sesuai Ketentuan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Komitmen Menteri Agama dalam pengelolaan anggaran dalam DIPA agar dikelola dengan benar sesuai dengan aturan, mekanisme, dan prosedur hendaknya dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh Pejabat Perbendaharaan Negara di lingkungan Kementerian Agama. Peristiwa kesalahan dalam pengelolaan anggaran di internal Kemenag agar menjadi pelajaran berharga agar tidak terjadi lagi hal serupa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala  Kantor Wilayah Kemenag Prov. Jateng Farhani, saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kemenag se-Eks Karesidanan Kedu di Gedung Serba Guna, Kantor Kemenag Kab. magelang, Kamis, (20/09). Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag, Kepala MAN, Kepala MTsN, Perencana, dan Bendahara se-Eks Karesidenan Kedu.

“Kakanwil mempunyai tugas melakukan pengawasan dan pengendalian sehingga Kakanwil mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kepada semua Pejabat Perbendaharaan bahwa selaku Aparatur, selalu dan selalu pusakanya adalah peraturan perundang-undangan,” kata Farhani.

Farhani ingin selalu menyegarkan kepada pejabat perbendaharaan, bahwa sekecil apapun yang merupakan amanat Negara harus dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukannya karena meskipun peraturan perundangan sudah diterbitkan tetapi masih saja ditemui pejabat perbendaharaan yang tidak mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

“Ketika DIPA sudah ditetapkan nilai nominal anggarannya, maka KPA punya tugas dan fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab terhadap keuangan negara yang ada pada DIPA. Sebagai pejabat perbendaharaan harus memiliki integritas yang tinggi,” lanjutnya.

“Jika maindset dan budaya kerja era masa lalu masih dipertahankan, hanya menunggu waktu untuk berurusan dengan penegak hukum,” tegasnya.

Dalam pengelolaan anggaran, Farhani menyampaikan pihaknya saat ini sudah membangun sistem yang bisa membaca serapan DIPA dan prediksi realisasinya.

Melalui kegiatan tersebut, Farhani berharap para peserta rakor dapat menelaah potensi anggaran yang tidak terserap, dan mencarikan solusi agar serapan DIPA dapat terealisasi sesuai target.

“Bagaimana sebelum akhir tahun, dapat menelaah potensi anggaran yang tidak terserap. Ketika sudah diketahui harus dilakukan revisi dengan cara internal satker, jika tidak bisa antar satker,” jelasnya. (am/sua).