Kemeng Mulai Tertibkan Laporan Kinerja ASN Memakai SI EKA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara melakukan sosialisasi penggunaan Aplikasi Kepegawaian “SI EKA” di Aula 2 Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Senin (03/09).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama Kabuapaten Jepara, mulai dari MIN, MTsN, MAN, KUA, Seksi-seksi, dll.

SI EKA adalah kependekan dari Sistem Informasi Elektronik Kementerian Agama. Sistem aplikasi kepegawaian ini baru saja diluncurkan oleh kementerian Agama Republik Indonesia guna mengawasi dan meningkatkan kinerja ASN di bawah lingkup Kementerian Agama sehingga nantinya ASN bisa semakin berkualitas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa aplikasi ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab Kemenag dalam menjaga, merawat dan memelihara kinerja para ASN-nya.

“Sistem ini dibuat untuk memandu kita. Sebuah sistem yang dibangun agar kita semua berjalan on the track dan sesuai ketentuan, regulasi dan aturan yang berlaku Tidak ada pilihan lain, Aplikasi berbasis elektronik seperti ini harus kita kembangkan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih cepat, tepat, efektif dan efisien,” sambungnya.

Nor Rosyid juga berharap aplikasi yang diluncurkan ini dapat meningkatkan kinerja ASN Kementerian Agama. “Kami sangat mengapresiasi dengan adanya aplikasi ini, semoga nantinya para ASN agar ke depan kinerjanya semakin meningkat, kualitas dan kebermanfaatannya juga” ujarnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Ali Arifin, saat menjadi Inspektur Upacara saat apel pada hari Senin (03/09) bertempat di Halaman Kankemenag yang diikuti oleh Para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pengawas, serta seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama, dalam amanahnya Beliau menyampaikan bahwa mulai bulan September ini, akan mulai dilakukan persiapan penggunaan SI EKA, yang akan efektif digunakan per-Januari 2019.

Laporan kinerja Pegawai harus menggunakan aplikasi kepegawaian SI EKA yang berbasis elektronik dengan memanfaatkan web browser di ponsel android ataupun menggunakan perangkat komputer atau laptop.

“Kami berharap supaya para pegawai yang masih belum mengerti sistem kerja elektronik berbasis android atau komputer untuk segera mempelajarinya. Karena nantinya semua akan berbasis elektronik. Jadi jangan sampai ada yang berkata tidak bisa menggunakan perangkat elektronik” ujarnya. (fm/bd)