Maksimalkan Penyerapan Anggaran, Kemenag Wonogiri Adakan Koordinasi Pengelola DIPA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Realisasi pelaksanaan atau penyerapan anggaran suatu satker merupakan ukuran kinerja sebuah instansi pemerintah. Untuk mencapai target yang sudah ditetapkan tersebut beliau mendorong setiap PPK untuk segera membuat perencanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan agar segera mungkin dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu efektif saat ini.

Untuk itu setiap selesainya kegiatan yang bersumber dari dana DIPA harus di lakukan evaluasi dan koordinasi sehingga semua kegiatan dapat menjamin bahwa pelaksanaannya sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, serta untuk mengenali dan mengatasi permasalahan dan kendala yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan baik secara administrasi, keuangan maupun fisik.

Seharusnya penyerapan anggaran harus berbanding lurus dengan program kerja, indikasi keberhasilan satker salah adalah besarnya penyerapan anggaran kebalikannya kalau diakhir tahun masih ada anggaran yang belum terserap berarti siap-siap kena punishment dan kurang berhasil dalam melaksanakan program kerja.

Hal tersebut di tegaskan Kasubbag TU Kankemenag Wonogiri, H. Haryadi saat memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan DIPA Kankemenag Wonogiri Tahun 2018 dan menyiapkan langkah-langkah mengenai anggaran di akhir tahun, Kamis (06/09) di Ruang Rapat Kankemenag setempat.

Evaluasi menurut Kasubbag TU sebagai bahan perbaikan pelaksanaan pada tahun berikutnya dengan sasaran untuk meningkatkan kinerja para pengguna anggaran agar pelaksanaan program kegiatan yang dilaksanakan mencapai hasil yang optimal, tepat mutu, tepat waktu, tepat manfaat dan tertib administrasi.

“Semua Seksi dan Satuan Kerja di Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri harus membuat perencanaan yang matang, pelaksanaan yang transparan dan pelaporan akuntabel. Diharapkan kegiatan yang tertunda hendaknya dilakukan kordinasi yang efesien, perkuat sinergisitas demi terwujudnya pelaksanaan DIPA yang berdaya guna, bermanfaat, tepat sasaran,  tepat mutu, tepat waktu dan bisa di pertanggungjawabkan” tegas Haryadi

Ka. Kankemenag mengingatkan beberapa hal penting utamanya menyikapi akhir tahun anggaran, di harapkan semua satker untuk bekerja keras menyelesaikan kegiatan sebelum akhir tahun tetapi tetap harus sesai aturan yang berlaku. 

“Untuk jajarannya agar bisa melaksanakan program-program yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel” harapnya. Kasubbag TU minta jajarannya dapat melaksanakan program dan kegiatan dengan baik, serta mentaati peraturan yang berlaku.

Pelaksanaan DIPA Kementerian Agama tahun 2018 menurutnya  agar didasari lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu : Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. (Mursyid_heri/rf)