Pesan Ibu Kakanwil, Cegah Tindak Korupsi Mulai Dari Transparansi Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Ibu Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Ny. Hj. Fatimah Farhani, dalam sambutan pembinaannya  sosialisasi Saya Perempuan Anti Korupsi, menyampaikan bahwa Bibit praktek korupsi bisa dimulai dari tataran Keluarga dikarenakan tidak adanya transparansi pengelolaan keuangan keluarga baik oleh suami atau istri.

“Tugas ibu-ibu ini adalah mencegah keluarganya yang bekerja di sebuah lembaga supaya terjauh dari praktek korupsi. Pencegahan tersebut bisa dimulai dari sikap jujur dalam mengelola keuangan keluarga. Apabila suami atau istri mampu menanamkan sikap kejujuran dalam pengelolaan keuangan, maka praktek korupsi pasti tidak akan berani dilakukan oleh seseorang” ujar Fatimah.

Sungguh ironis memang apabila sang istri yang notabene menjadi pendamping atau bahkan teman berbagi suami dalam rumah tangga justru tidak melaksanakan pendidikan kejujuran untuk keluarganya.

“Sosialisasi SPAK ini merupakan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK melakukan riset dan menemukan bahwa sangat sedikit yakni hanya sekitar 4% ibu rumah tangga yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran pada keluarganya” ujarnya.

Istri pegawai mempunyai peran strategis dalam menemani suaminya disaat pulang dari kantor. Peran tersebut diantaranya adalah sebagai figur sentral pengajar pendidikan anti korupsi dirumah. Sebagai figur sentral pengajar pendidikan anti korupsi, istri mampu mengubah prinsip suami.

“Maka dari itu istri jangan sekali-kali mengintervensi atau mempengaruhi kebijakan suami dikantor” ujarnya.

Selain dikarenakan oleh rendahnya nilai kejujuran dalam keluarga, praktek korupsi juga bisa terjadi dikarenakan gaya hidup seseorang yang tidak terkendali.

“Gaya hidup yang tidak terkendali, akan menyebabkan kebangkrutan dan akhirnya akan menghalalkan segala cara untuk meraih apa yang diinginkan. Termasuk melakukan praktek korupsi” imbuh Fatimah.

Fatimah juga menyampaikan mengapa redaksi gerakan yang dicetuskan oleh KPK ini menggunkan kata “saya”, bukan kita. Hal ini dikarenakan KPK ingin mengajak supaya perempuan bisa menjadi agen anti korupsi berawal dari diri sendiri. Setelah diri sendiri akan bisa diteruskan kepada orang lain dan masyarakat. (fm/bd)