Setiap ASN adalah Pelayan Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal (Slawi) – Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih clean government dan baik good government sangat gencar dilaksanakan di kementerian dan lembaga pemerintahan, tak terkecuali di Kementerian Agama. Kantor Kementerian Agama sebagai garda terdepan  pada tingkat kabupaten/kota berada dalam baris terdepan dalam mewujudkan pola penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Untuk menunjang hal tersebut, penataan birokrasi dan inventaris Barang Milik Negara (BMN) menjadi salah satu bukti keseriusan Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal. Dibuktikan dengan penerbitan dan penyerahan Surat Ijin Pemakaian (SIP) demikian yang disampaikan  langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Tegal  Sukarno, di halaman Kantor pada kegiatan apel pagi. Rabu (19/09)

“Bahwa penataan BMN merupakan salah satu indicator penyelenggaraan pemerintahan yang baik, oleh karena itu hari ini adalah meomentum untuk Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal bergerak mewujudkan Reformasi Birokrasi agar tercapai maksud dan tujuan menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bersih.” tegas Sukarno dalam sambutannya.

Lebih lanjut Beliau  berpesan, agar barang milik negera tersebut agar dijaga dan dirawat dengan baik. Tidak lain dan tidak bukan BMN tersebut untuk menunjang pekerjaan agar pelayanan publik di Kankemenag Kab. Tegal dapat berjalan dengan berkualitas dan bermutu. Karena hanya dengan pelayanan publik yang berkualitaslah yang mampu untuk membuat masyarakat terpusaskan dengan layanan yang kita berikan.

“Hal yang berlu dicatat adalah setiap ASN adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu layanilah masyarakat dengan baik untuk mancapai keberkahan atas segala penghasilan ynag kita dapatkan,” ujarnya. (za/rf)