SI-EKA Perangkat untuk Mengukur Kinerja Pegawai

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Yusuf Purwanto, M.Ag. mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung membuka Sosialisasi Penginputan SI-EKA di ruang kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Jum’at (31/8/2018).

Kegiatan ini diikuti satu orang pegawai seksi/penyelenggara, dan satu orang dari KUA Kecamatan se-Kab. Temanggung. Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kegiatan sosialisasi yang terlaksana hari ini dibatasi masing-masing satu orang  ASN yang ada disetiap Seksi/Penyelenggara, dan KUA karena ini menyangkut aplikasi jadi membutuhkan jaringan internet. Jika diundang seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, dikhawatirkan jaringan akan over load, sehingga kegiatan sosialisasi tidak berjalan efektif.

“Tujuan penerapan aplikasi SI-EKA yaitu sebagai perangkat untuk mengukur kinerja pegawai, memonitoring pegawai, serta mengukur prestasi kerja pegawai Kementerian Agama,” tandas Yusuf Purwanto.

“Insya Allah selanjutnya akan diatur jadwal sosialisasi untuk KUA dan Madrasah agar semua ASN Kementerian Agama Kabupaten Temanggung bisa mendapatkan sosialisasi terkait tata cara penginputan aplikasi Si-EKA ini,” lanjutnya.

Kementerian Agama saat ini tengah membangun aplikasi Sistem Informasi Elektronik Kinerja Aparatur Sipil Negara atau disebut SI-EKA. Sehingga perlu diadakan sosialisasi kepada seluruh ASN Kementerian Agama terkait cara penginputan seluruh kegiatan kedinasan mulai kegiatan tahunan sampai kegiatan harian ke dalam aplikasi.

Hal ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor:  8366//Kw.11.1/KP.04/08/2018 tanggal 30 Agustus 2018 Tentang Laporan Implementasi Aplikasi SIEKA (Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN).

Bertindak sebagai Narasumber, Petrus Rudiatmoko dan Nurjono (Staf Kepegawaian), yang memberikan bimbingan secara langsung kepada ASN yang hadir bagaimana memulai login aplikasi SI-EKA, penginputan kegiatan tahunan, kegiatan bulanan, kegiatan harian, sampai mencetak hasil.

Menurutnya, dengan adanya SI-EKA, kita tidak perlu lagi membuat catatan kertas laporan secara manual karena sudah ada dalam sistem tersebut.

“Dengan SI-EKA, kita akan tahu siapa bekerja apa, siapa melakukan apa, dan siapa yang bekerja maksimal dan hal ini akan mempengaruhi perolehan tunjangan kinerja (tukin) ASN Kementerian Agama ke depan. Jika aplikasi ini sudah diberlakukan kepada seluruh ASN,” jelasnya.(sr/sua)