Sosialisasi Penjaminan Kesehatan bagi Guru Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – “Kesehatan adalah asset berharga yang perlu dijaga seumur hidup. Meskipun demikian setiap orang memiliki risiko untuk sakit, hanya saja tidak dapat diprediksi kapan hal itu akan terjadi. Situasi ini menjadi lebih sulit, karena biaya pelayanan kesehatan terus meningkat dari tahun ke tahun. Sehingga ketika mereka sakit harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, terutama apabila menjalani rawat inap.” Demikian disampaikan Ikhwan Fadlu Rahman, dari Kantor Cabang BPJS Magelang, dalam acara Sosialisasi Penjaminan Kesehatan bagi Guru Madrasah di lingkungan Kabupaten Temanggung, Selasa (25/09), di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Selanjutnya disampaikan bahwa berbeda jika seseorang memiliki jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan. Dengan mengikuti asuransi kesehatan biaya pengobatan akan lebih ringan, dan alasan inilah perlunya semua warga negara perlu mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS), yang dikelola oleh BPJS.

“Oleh karena itu seluruh guru dan karyawan di lingkungan madrasah perlu untuk menjadi peserta jaminan kesehatan. Salah satu keuntungan ikut jaminan kesehatan secara kelembagaan ini adalah, akan lebih murah dan bisa meliputi satu keluarga, dibanding kalau dia ikut secara mandiri,” lanjut Ikhwan.

Sementara itu, Miftakhul Hadi, ketua Pokjawas Kabupaten Temanggung menyampaikan, “Kesehatan adalah kebutuhan primer yang harus diperhatikan oleh semua guru. Apabila mereka sehat akan dapat melaksanakan tugas dengan baik.” jelas Miftakhul Hadi.

“Seandainya menderita sakit, maka sebagai antisipasi menjadi anggota BPJS kesehatan akan meringankan beban biaya berobat, dan memanfaatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung sehari ini diikui 225 peserta, yang terdiri dari kepala RA, MI, MTs dan MA dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.(nm-sr/sua)