Tim Verifikasi Tanah Wakaf Tinjau Lokasi Tanah Pengganti Proyek Jalan Tol Pemalang-Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab.Pekalongan- Seluas 8.107 meter persegi tanah wakaf yang ada di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkena proyek pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang-Semarang. Tanah ini mencakup 7.026 meter persegi tanah pertanian, dan 1.081 meter persegi lainnya tanah wakaf yang sudah dimanfaatkan sebagai masjid, dan mushala.

Kepala Kemenag Kab. Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky, mengatakan, pihaknya sudah mendapat pengganti dari tanah wakaf yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang-Semarang. Seluas 6.904 dari 6 lokasi yang sudah di ukur luas perseginya  masih ada 2 lokasi saat ini belum diukur tanah-tanah itu tersebar di 8 desa yang ada di 5 kecamatan, Sragi, Bojong, Kedungwuni, Wonopringgo dan Kec. Buaran.

Bersama tim Monitoring Verifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Pekalongan, beliau meninjau lokasi tanah wakaf yang sudah diganti karna adanya proyek pembangunan jalan Tol tersebut , Selasa (25/09) tim monitoring terdiri dari, Penyelenggara Syari’ah, PPAW, dan nadzir.

Selanjutnya, Kasiman Mahmud Desky mengungkapkan sudah melakukan pengurusan terkait ganti tanah wakaf tersebut. Dan syukur Alhamdulillah semua berjalan lancar meski ada beberapa kendala tapi berkat kerja tim kita mampu menyelesaikannya, kita bisa menyaksikan bersama bahwa pada prinsipnya, semua tidak ada masalah, sebab tanah penggantinya lebih luas, dan digunakan untuk kepentingan umum.

“ Tanah wakaf itu tidak boleh berkurang meski hanya sejengkal,”ungkap Desky.

Di samping itu, tanah wakaf hanya boleh digunakan untuk kepentingan umum,” jelasnya. (hfrn)