Biro Kepegawaian Kemenag RI Sosialisasikan Aplikasi Kenaikan Pangkat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri- Tim Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI  melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri dalam rangka sosialisasi bimbingan teknis Kenaikan Pangkat Otomatis bagi pegawai di Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Kamis (25/10) di Ruang rapat.

Sebagai  narasumber pada sosialisasi tersebut , H. Mohamad Miftah Kepala Subbagian Pengolahan Data Kepegawaian pada Bagian Data, Informasi dan Naskah Kepegawaian Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama menyampaikan bahwa bahwa setelah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai, maka Badan Kepegawaian Negara dalam memberikan pelayanan kepada ASN akan memberlakukan Penetapan Kenaikan Pangkat Otomatis dan Pensiun Otomatis.

“Setelah disahkannya PP Nomor 11 tahun 2017 tentang menejemen pegawai maka BKN memberikan layanan kepada seluruh ASN termasuk Kemenag Wonogiri tentang penetapan kenaikan pangkat otomatis dan pensiun otomatis”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Miftah menjelaskan, layanan KPO & PPO berbasis less-paper dilakukan untuk memangkas dokumen persyaratan administratif yang harus dipenuhi ketika mengajukan usulan Kenaikan Pangkat dan Pensiun, sehingga proses pengusulan hingga penetapan dapat berjalan singkat tanpa melewati alur yang panjang.

Dan diharapkan, kepada ASN Kankemenag  Wonogiri untuk dapat melaksanakan proses KPO dan PPO. Pengusulan dilakukan secara online sesuai dengan mekanisme dan prosedur melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian.  

Kasubbag TU Kankemenag Wonogiri, H. Haryadi menyampaikan bahwa saat ini ada tujuh program aplikasi kepegawaian yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Agama RI, yakni : Sistem Informasi Elekteronik Kinerja ASN Kementerian Agama ( Si-EKA), sistem aplikasi izin dan tugas belajar Kemenag, sistem preferensi ASN Kemenag, Sistem aplikasi database Assessment Kemenag, sistem kenaikan gaji berkala Kemenag, sistem aplikasi kenaikan pangkat ASN Kemenag dan E-planning.

“Semua Aplikasi tersebut di dasari semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag, sehingga mampu meberikan pelayanan yang prima, cepat, tepat bersih dari kolusi dan nepotisme,” jelas Haryadi. (Mursyid_Heri/rf)