081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kampung Tarbiyatul Qur’an (satu desa) Terdapat 102 hafidz dan hafidzoh

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab.Pekalongan- Kampung Tarbiyatul quran diinisiasi oleh masyarakat setempat dengan melihat potensi bahwa di Desa Proto ada sekitar 102 hafidz dan hafidzoh atau penghafal Qur’an dan ini jarang ditemukan di Indonesia. Tidak hanya itu di Desa Proto penghafal Quran tidak hanya para ustad atau kiyainya saja, akan tetapi seluruh strata sosial di desa tersebut bahkan anak-anak juga mulai menghafal Quran. “Kondisi ini bisa menjadi rujukan bagi yang ingin menghafal Quran karena selain dukungan metodologi juga menghafal Quran di sini mendapat dukungan social.

Pantas saja, desa ini diberi anugrah oleh Pemda setempat Kampung Santri/Kampung Qur’an , Bupati Pekalongan melaunching Desa Proto Kecamatan Kedungwuni sebagai Kampung Tarbiyatul Qur’an bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada, Senin (22/10/2018) kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi VIII Drs. H. Bisri Romli, MM., Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah H. Sukirman, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan . Hj. Hindun., Kakankemenag H. Kasiman Mahmud Desky,  Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan,  serta Forkompinda Kabupaten Pekalongan lainnya.

Hadir pula dari jajaran pengurus PCNU Kabupaten Pekalongan antara lain Rois Syuriah KH. Muhammadun Raden Jundi, Ketua Tanfidziyah KH. Muslih Khudori, M.Si, Bendahara Umum H. Mahrus. Beserta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pekalongan, dan Kepala Desa Proto beserta tokoh masyarakat Desa Proto.

Acara launching Kampung Tarbiyatul Qur’an ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati KH. Asip Kholbihi, dan peletakkan batu pertama gapuro desa masing-masing oleh Bupati, diikuti Anggota DPR RI H. Bisri Romly, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng H. Sukirman, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun, Kakankemenag Kab. Pekalongan, Kapolres Pekalongan, perwakilan Kejari, Ketua PCNU, dan Ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan Ny. Munafah Asip. Usai peresmian, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi,  mengatakan, penetapan Desa Proto sebagai Kampung Tarbiyatul Qur’an sesuai Surat Keputusan Bupati Pekalongan nomor 450/361 tahun 2018.

Bupati menambahkan, Pemkab Pekalongan akan memberikan fasilitas sehingga kampung Qur’an ini dapat menjadi representatif, untuk pengelolaannya akan diserahkan kepada masyarakat desa setempat.

“Semoga mementum Hari Santri dan launching Kampung Tarbiyatul Qur’an di Desa Proto akan menjadi spirit bagi masyarakat untuk belajar tentang Al Quran dan memberlakukan jam mengaji/belajar dari setelah shalat maghrib hingga isya serta memperteguh Kabupaten Pekalongan sebagai Kota Santri,” pungkasnya.

Sementara itu, saat apel pagi dihalaman kantor setempat(24/10) Kakankemenag Kab.Pekalongan H. Kasiman menuturkan, bahwa kehadiran para Stick Holder pada momentum Hari Santri sangat penting apalagi ditambah dengan ditetapkannya Desa Proto sebagai Kampung Tarbiyatul Qur’an. “Bupati telah mengeluarkan naskah penetapan Kampung Qur’an secara legal formal sehingga Pemerintah Daerah dapat membantu pendanaannya. Semoga Kampung Tarbiyatul Qur’an ini semakin meneguhkan Kabupaten Pekalongan sebagai Kota Santri,” ujarnya.

Dalam kegiatan Launching tersebut, juga dilakukan pengukuhan pengurus Kampung Tarbiyatul Quran oleh Kepala Desa setempat, disaksikan Bupati Pekalongan. (hfrn/rf)