Kemenag Upaya Tingkatkan Lembaga Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang melalui seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok  Pesantren menyelenggarakan Rapat Koordinasi BOS dan penyampaian juknis kesetaraan penulisan ijazah bagi pondok pesantren salafiyah (PPS) penyelenggara program wajib belajar tingkat wustho dan ulya di pemancingan Joko Tarub Blater Jimbaran, Senin (01/10).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Muhdi menyampaikan, tidaklah mudah menyelenggarakan pendidikan yang berbasis kesetaraan. Hal itu dikarenakan masih adanya stereotip dari masyarakat akan minimnya kompetensi yang dimiliki para lulusan itu sendiri.

“Tentu masih sering kita dengar bahwa lulusan pondok pesantren dianggap kurang memiliki kompetensi bila dibandingkan dengan lulusan sekolah formal. Hal itu lumrah, karena kurangnya pengetahuan dan informasi dari masyarakat bahwa lulusan pondok pesantren salafiyah justru mempunyai nilai plus yang lebih daripada sekolah formal pada umumnya,” ungkap Muhdi.

Melalui rapat koordinasi tersebut, secara lugas Muhdi menginstruksikan kepada segenap pengurus PPS yang hadir untuk turut serta menyebarluaskan informasi ke masyarakat akan keunggulan-keunggulan PPS yang jarang ditemui di lembaga pendidikan formal lainnya. “Ini merupakan PR kita bersama untuk mengangkat nama PPS menjadi lembaga pendidikan yang diminati,” ajak Kepala Kantor.

Selanjutnya terkait dengan beberapa kelebihan yang dimiliki PPS secara umum Muhdi menjelaskan, pada prinsipnya PPS berhak menentukan metode pembelajaran yang dikehendaki semisal metode sorogan, bandongan dan lain sebagainya. Disamping itu, PPS juga dapat menetapkan waktu pembelajarannya masing-masing, baik semesteran, catur wulan ataupun triwulan. Untuk itu, Muhdi berharap agar kelebihan-kelebihan tersebut bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik mungkin guna mencetak generasi yang profesional dan handal di bidangnya.

“Mari maju bersama guna mencetak generasi Qur’ani yang berkepribadian aswaja serta berakhlaqul karimah,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasi PD. Pontren Muhtadi menginformasikan, tahun 2018 ini, PPS di bawah naungan Kankemenag Kab.Semarang yang melaksanakan program wajib belajar wustho sebanyak tujuh PPS meliputi PPS Darurrobbani Susukan;Roudlotut Tholibin Gentan Susukan; Miftahul Huda Pabelan; Al Mas’udiyah Blater Jimbaran; Al Ittihad Pocol Bringin; Darussalam Gebugan dan Manbau’ssa’diyah Bandungan. Sedangkan untuk tingkat Ulya, ada PPS Darurrobbani Susukan; Miftahul Huda Pabelan dan Nurul Amal Bandungan. (shl/gt)