Pernyataan Sikap Bersama Jaga NKRI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Mensikapi kasus pembakaran bendara yang masih hangat dibicarakan masyarakat hingga menjadi viral di media sosial, bahkan terjadi unjuk rasa di berbagai daerah. Pemerintah daerah kabupaten Jepara dirasa perlu dan mendesak untuk segera dan ikut serta mendinginkan suasana khususnya di wilayah kabupaten Jepara.

Dengan tema “Istighosah Mujahadah ke-84 Kabupaten Jepara”, Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara menggelar acara pertemuan lintas agama dan ormas Islam se-kabupaten Jepara di Pendapa RA Kartini, Selasa (23/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ahmad Marzuqi dan perangkat pemerintah daerahnya, jajaran Forkompimda, Pengurus MUI Jepara,  tokoh lintas agama FKUB, dan ormas Islam, seperti Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), serta Syiah.

Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jepara, Mashudi, menyatakan keprihatinannya dan menyesalkan insiden pembakaran bendera ormas tertentu (yang sudah dibubarkan), di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pihaknya menilai masih ada upaya lain yang lebih kondusif, ramah, dan maslahat, dalam menyikapi bendera simbol organisasi yang telah dilarang pemerintah ini.

Pernyataan sikap ini dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di Jepara. “Mengajak masyarakat Kabupaten Jepara khususnya, untuk tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Jepara dengan tetap menahan diri serta tidak ikut terlibat dalam aksi tersebut,” ucap Mashudi.

Mashudi juga mengimbau, agar ormas Islam tidak mudah terpancing atau terprofokasi. Terutama oleh upaya dari kelompok-kelompok yang anti kemapanan, kedamaian, dan kerukunan, untuk melakukan berbagai kegiatan negatif dan anarkis. Sehingga tersebar luas melalui media-media publikasi, antara lain pada media arus utama, elektronik, juga media sosial dalam jaringan (daring).

“Mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara untuk meningkatkan komunikasi antar tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas), dimana komunikasi merupakan modal dasar terwujudnya kerukunan umat beragama,” imbau Ketua FKUB Jepara.

Selanjutnya Mashudi berharap, seluruh masyarakat mendukung terciptanya iklim aman serta kondusif di Bumi Kartini. “Harapan dari pernyataan sikap ini menjadi perhatian kita semua, dan mudah-mudahan Jepara tetap aman dan kondusif dibawah bimbingan Allah, Tuhan yang Maha Kuasa,” pinta dia.

Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, juga sepakat, mengatakan bahwa kejadian pembakaran terharap bendera yang telah dinyatakan terlarang oleh Undang-Undang (UU) ini, tidak ada lagi. Ia berharap kasus sejenis, maupun insiden bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), tidak akan pernah terjadi di Jepara. “Sehingga, apa yang telah terjadi wonten ing Kabupaten Garut, niki jangan sampai terjadi wonten ing telatah Kabupaten Jepara, daerah kita sareng-sareng, daerah kita sedaya,” ujar Bupati Jepara. (fm/bd)