RA Perwanida Jepara Kedatangan Tim Asesor Visitasi Akreditasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini TK Perwanida menerima Tim Asesor yang akan melakukan Visitasi Akreditasi dari BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Tengah, Selasa (23/10).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kemenag, Kasubbag TU, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Pengurus, serta guru dan karyawan RA Perwanida.

Tim Asesor yang hadir beranggotakan dua orang. Yakni Ibu Dwi Prasetyaningsih, S.Pd. M.Pd., dan Dwi Asmiarti, S.Pd.

Dalam sambutanNYA, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, ikut memberi nasihat dan himbauan kepada RA Perwanida.

“RA Perwanida sebaiknya telah mempersiapkan segala bentuk data yang dibutuhkan sejak jauh hari. Karena kita tau, data akreditasi ada banyak sekali” ujar Nor Rosyid.

Nor Rosyid juga menyampaikan pentingnya validitas sebuah data sebagai wakil nyata dari suatu madrasah.

“Visitasi akreditasi oleh para asesor BAN harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk operasional pelaksanaan akreditasi. Dengan demikian, penilaian visitasi yang diberikan oleh setiap assessor merupakan representasi dari potret nyata sekolah/madrasah”ujarnya.

Nor Rosyid juga berharap agar visitasi akreditasi dapat mendukung ketercapaian pendidikan bermutu. Untuk itu, pelaksanaan visitasi yang dilaksanakan oleh para asesor pun harus bermutu pula. Dengan kata lain, dalam pelaksanaan visitasi ini, dibutuhkan integritas dari pihak sekolah/madrasah yang menjadi sasaran akreditasi dengan didukung integritas dari setiap asesor pula. Dengan demikian, nilai yang diperoleh sekolah/madrasah merupakan nilai objektif.

Selanjutnya, kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Lutfiah menyampaikan pula bahwa pelaksanaan visitasi akreditasi harus menstimulasi setiap sekolah/madrasah guna melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan terhadap siswa, orang tua, masyarakat, serta stakeholder pendidikan lainnya.

“Pelaksanaan visitasi akreditasi yang akan dilakukan oleh para asesor harus menstimulasi sekolah/madrasah untuk melakukan pembenahan dalam pengelolaan pendidikan,” ungkap Lutfiah.

Lutfiah juga menyampaikan bahwa visitasi akreditasi merupakan bentuk konfirmasi atas kebenaran dan keakuratan data evaluasi diri sekolah/madrasah. Sebelum pelaksanakan visitasi, seluruh sekolah/madrasah yang menjadi sasaran akreditasi telah menuangkan evaluasi diri masing-masing secara on line melalui aplikasi Daftar Isian Akreditasi (DIA). Karena itu, penugasan asesor ini merupakan langkah konfirmasi atas data yang telah diisikan pada aplikasi DIA oleh setiap sekolah/madrasah. (fm/bd)