081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

SIEKA Kebijakan Baru Mengontrol Kinerja ASN Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab.Pekalongan- ASN memiliki posisi yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. “Olehnya wajib memiliki kompetensi, profesionalitas dan integritas untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Hal ini perlu dilakukan karena pada prinsipnya pelaksanaan regulasi kebijakan baru bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, sehingga bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mensukseskan pembangunan nasional, Aplikasi kinerja harian (SIEKA) berbasisi online misalnya.

Aplikasi SIEKA ini, adalah sebagai perangkat untuk mengukur kinerja pegawai, memonitoring pegawai serta mengukur prestasi kerja pegawai Kemenag kedepannya, mengingatkan bahwa sasarannya adalah kinerja dari ASN, karena sudah berbasis online maka kinerja harian dari seluruh ASN dapat diinput setiap harinya dan akan terkontrol langsung oleh atasanya.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Sub Bagian Tata Usaha kembali gelar Sosialisasi Regulasi Kebijakan Baru tentang Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN Kementerian Agama (SIEKA), Kamis (25/10/18). 

Kegiatan yang digelar di Auditorium rumah Makan Kampung Damai Kabupaten Pekalongan Peserta pada kegiatan itu terdiri dari Para Kasi/Penyelenggara, ASN  JFU pada Kemenag, Kasubbag TU Madrasah, yang totalnya berjumlah 35 orang.

Pemateri berasal dari Unit Kepegawaian Kankemenag Kab. Pekalongan. Suningsih dalam arahannya mengatakan bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), maka perlu dilakukan sosialisasi tentang kebijakan baru yang mengikat seluruh Aparatur Kementerian Agama. 

Suningsih berharap setelah mengikuti kegiatan ini para peserta dapat mensosialisasikan tentang SIEKA kepada Staff TU yang ada di Madrasah dan ASN yang ada di masing-masing KUA Kecamatan,”tuturnya. (hfrn/rf)