081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tingkatkan SDM, KUA Gunakan Aplikasi Dalam Pelayanan Pablik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab.Pekalongan- Kementerian Agama Kab.Pekalongan melalui seksi Bimas Islam, kembali mengadakan kegiatan pembinaan triwulan III bagi pegawai KUA se-Kab.Pekalongan terdiri dari 19 Kecamatan, dilaksanakan secara bertahap, kunjungan kali ini adalah KUA Kec. Tirto, Selasa (9/10).

Dalam sambutannya Plt. Kasi Bimas Islam  Muqodam, M. Sy mengatakan, kegiatan pembinaan kali ini merupakan program /tugas dan fungsi dari Seksi Bimas Islam untuk memberikan bimbingan, pemantauan secara langsung terhadap kinerja pelayanan Kemenag pada masyarakat yang ada di tingkat Kecamatan yaitu KUA,”terangnya.

Beliau juga menghimbau pada para pegawai untuk dapat meningkatkan kemampuan dan perbanyak belajar, mengingat, sekarang semua pekerjaan perkantoran,atau pelayanan pada masyarakat banyak menggunakan program seperti yang ada saat ini, “program aplikasi seperti simkah, simas dan siwak, semua itu memerlukan pelatihan pegawai agar dapat meningkatkan SDM sebagai operator untuk menjalankan program aplikasi tersebut makanya setiap KUA pun harus bisa mempersiapkan para pegawainya,” tegasnya..

Lebih lanjut muqodam menegaskan, setiap pegawai KUA harus meningkatkan kompetensinya sehingga menjadi personalia yang mantap dengan keilmuannya, ketika ada hal yang baru harus serius memahami dan menanganinya.“PP No.48/2014 harus disosialisasikan kepada masyarakat dan berkomitmen taat pada peraturan yang berlaku jangan menyalahi yang akibatnya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pelayanan publik harus ditingkatkan salah satunya menyajikan berita-berita kegiatan KUA melalui media cetak dan website, informasi itu mahal harganya, kalau tidak bisa membuat berita serahkan pada pengelola TIK Kemenag Kabupaten,” pungkasnya.

 “Ketika bekerja harus kompak bila ada persoalan yang terjadi harus didiskusikan bersama-sama, tidak mengambil kebijakan sepihak yang mengakibatkan adanya informasi yang beda antara satu sama lainnya makanya harus diawali dengan kesepakatan,” imbuhnya. (hfrn/f)