Ciptakan Sinkronisasi dan Sinergitas Program, FKDT serta Pengelola MADIN Adakan Koordinasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Keberadaan Madrasah Diniyah (Madin) merupakan satuan pendidikan keagamaan yang menggelar pendidikan agama Islam yang tidak melulu pada lembaga pendidikan di pondok pesantren, tapi juga di luar itu.

Penyelenggaraan pendidikan di madrasah diniyah bertujuan memberikan kemampuan bekal kepada siswa guna mengembangkan kehidupan sebagai pribadi muslim yang beriman dan bertaqwa, serta berakhlakul karimah. Juga sehat jasmani dan rohani, menjadi warga negara Indonesia yang punya kepribadian dan percaya pada diri sendiri, serta diharapkan memiliki pengetahuan, wawasan, pengalaman dan keterampilan beribadah dan sikap terpuji.
Kedepan para pengelola lembaga diniyah dan pemangku kebijakan harus dapat memperbaiki eksistensi kelembagaan dan dapat menjalankan manajemen pengelolaannya secara professional, baik sarana dan prasarana lembaga pendidikan keagamaan sesuai peraturan yang berlaku menuju lembaga keagamaan yang profesional dan mandiri.

Hal tersebut disampaikan Ketua FKDT Kab. Wonogiri, Munawir dalam  acara rapat pembinaan dan koordinasi lembaga Madrasah Diniyah (Madin) tingkat Kabupaten Wonogiri di RM. Alami Sayang Ngadirojo, Minggu kemarin (28/10) yang di ikuti  pengurus FKDT dan pengelola madin se Kab. Wonogiri.

Secara empiris menurut Munawir, keberadaan madrasah diniyah di tengah-tengah masyarakat cukup strategis dalam mengembangkan kemampuan dasar pendidikan agama Islam yang meliputi pelajaran Al Quran, hadits, ibadah riqih, aqidah ahlak, sejarah kebudayaan Islam, dan bahasa Arab.

Menyinggung tentang keberadaan FKDT di Kabupaten Wonogiri, Pria yang juga tercatat sebagai penyuluh agama Islam Fungsional tersebut berharap lembaga tersebut mampu menjadi pelopor bagi perkembangan madrasah diniyah karena perannya yang sangat strategis dalam pendidikan ilmu agama.

“Semoga rakor yang dilaksanakan ini sebagai sarana meningkatkan ukhuwah silaturrahmi antar sesama pengelola lembaga pendidikan Islam serta sebagai upaya dalam rangka menyatukan visi, misi dan presepsi antar seluruh pengelola madrasah diniyah yang ada agar terciptanya sinkronisasi dan sinergitas program,” jelas Munawir.

Selain itu FKDT harus mampu menyelenggarakan program-program peningkatan kualitas guru, bisa mengelola lembaga masing-masing dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak lupa selalu berkoordinasi dengan Kementerian Agama kabupaten Wonogiri. (Mursyid/heri/rf)