Komisi VIII Adakan Kunker Spesifik Bahas SBSN di MAN 1 Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Anggota Komisi VIII DPR RI mengadakan Kunjungan Kerja Spesifik ke MAN 1 Magelang, Jumat, (23/11). Tim terdiri dari H. Marwan Dasopang, H. Iskan Qolba Lubis, MA,  Budiman Sudjatmiko, M.Sc, M.Phil, Dra. Hj.  Wenny Haryanto, SH, Ir. Drs. Bambang Budi Susanto, dan Drs. KH Khoirul Muna.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Jateng Farhani, Bupati Magelang Zainal Arifin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Mad Sabitul Wafa.

Ketua Tim Marwan Dasopang, dalam sambutanya menyampaikan bahwa Kunjungan Kerja ke MAN 1 Magelang merupakan tugas sebagai Panitia Kerja (Panja) dalam rangka percepatan program SBSN (Sukuk Berharga Syariah Negara) di Kementerian Agama.

“Kehadiran anggaran dari SBSN di beberapa tempat telah menjadi kebanggaan kita. Kampus-kampus menjadi kebanggaan, Kantor KUA di beberapa tempat selain sebagai tempat menikah, juga menjadi tempat walimatul ursy,” kata Dasopang.

Dasopang menyampaikan bahwa Komisi VIII menangkat hasrat dari para Kakanwil dan Rektor Perguruan Tinggi Agama Islam agar program SBSN tetap dapat dilanjutkan. Melalui dana SBSN, pembangunan infrastruktur dapat mendapatkan bantuan sebesar 70 sampai dengan 100 milyar sehingga peningkatan mutu madrasah maupun pondok pesantren dapat dipercepat.

Menurut Dasopang, MAN 1 Magelang telah mengajukan bantuan melalui proyek SBSN untuk membangun boarding school pada tahun 2016, tetapi terkendala oleh status tanah yang akan dibangun merupakan tanah milik Pemerintah Daerah.

“Kendala tentang pemanfaatan SBSN adalah ketidakmampuan menyerahkan/hibah dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Kesempatan terbaik bagi Komisi VIII bisa merayu agar tanah dapat dihibahkan ke Kementerian Agama,” lanjutnya.

Senada dengan Dasopang, anggota Komisi VIII Khoirul Muna menyampaikan  keinginannya agar MAN 1 Magelang yang merupakan MAN dengan jumlah siswa terbesar dapat dibangun seperti MAN Insan Cendekia. Ia berharap kepada Pemerintah Daerah dapat menghibahkan tanah yang ada di MAN 1 Magelang agar dapat segera dibangun.

Menanggapi permohonan tersebut, Bupati Magelang menyampaikan akan bermusyawarah dengan DPRD Kabupaten Magelang dan merujuk pada hukum yang ada sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari. (am/sua)