Penghulu Harus Mau Ikuti Perkembangan Zaman

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Pengukuhan Kelompok Kerja Penghulu Tahun 2018-2021 di Pondok Bambu Jepara, Rabu (21/11).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor beserta Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta seluruh penghulu yang berada dalam lingkungan Kemenag Jepara.

Diresmikan susunan pengurus sebagai berikut; Ketua, Drs. H. M. Zainuddin, M.M., Wakil Ketua, Drs. Sarmani, M.Pd., Sekretaris, Samsul Arifin, S.Ag., Wakil Sekretaris, Slamet Riyadi, S.Ag., Bendahara. H. Taufiq Hidayat, S.H.I., M.M., Divisi Peningatan SDM, H. Ahmad Said, S.Ag., M.M., Divisi Humas dan Kerja Sama. H. Hisyam Zamroni, S. Ag. M.Si., Divisi Advokasi dan Hukum. Drs. H. Muh. Faisol, M.H.

Pada sebagian masyarakat, penghulu adalah sosok yang acapkali dijadikan referensi tempat bertanya oleh masyarakat untuk mencari solusi mengenai persoalan-persoalan keagamaan. Jika di tingkat pusat bernama Penghulu Agung, di tingkat kabupaten disebut Penghulu Kepala, sedangkan di tingkat kecamatan dinamakan Naib. Di sisi lain, dikenal pula istilah Modin, Kayim, Lebe, Amil, dll.

Saat ini Penghulu lebih dikenal masyarakat sebagai wakil Negara yang bertugas meresmikan dan menyatukan dua pasang sejoli yang akan menikah menjadi satu keluarga. Namun penghulu ternyata tidak hanya bertugas meresmikan hubungan pernikahan saja, namun juga ada tugas pendukung tentang itu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, menerangkan bahwa tugas penghulu tidak hanya itu, setidaknya ada enam tugas pokok penghulu, yakni, sebagai pelaksanaan pencatatan nikah / rujuk bagi umat Islam, pelaksanaan nikah wali hakim, pengawasan kebenaran peristiwa nikah / rujuk, pembinaan hukum munakahat dan Ahwal Syahshiyah, pembinaan Calon Pengantin, dan Pembinaan Keluarga Sakinah.

Penghulu sebagai wakil Negara juga harus selalu senantiasa bersikap santun apabila terjadi permasalahan yang menimpanya. “penghulu sebagai wakil Negara dan dituakan oleh masyarakat harus selalu bersikap santun akan setiap masalah yang ada. Jangan sampai penghulu justru yang membuat masalah dan tidak mampu mencari solusi yang tepat guna menyelesaikan masalah tersebut” ujar Nor Rosyid.

Nor Rosyid juga menghimbai supaya penghulu harus siap akan perkembangan zaman. “Jangan sampai ada penghulu yang masih mempunyai fikiran kuno dan tidak mau belajar. Karena fikiran tersebut justru akan melemahkan semangatnya dalam belajar dan menerima hal baru” tutur Nor Rosyid. (fm/bd)