Sinergitas 3 KUA Kab. Wonosobo Gelar Bimwin Massal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Pernikahan merupakan  ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Untuk mengarungi kehidupan berumahtangga, diperlukan kematangan, baik secara fisik, mental maupun pengetahuan yang cukup.

Berangkat dari hal tersebut, maka dirasa perlu adanya bimbingan khusus, yaitu bimbingan yang diberikan kepada calon mempelai, sebagai bekal memasuki kehidupan baru tersebut.

Hal tersebut yang sedang di upayakan oleh Kemenag Wonosobo melalui sinergitas 3 KUA dilingkungan Kemenag Wonosobo, yaitu KUA Mojotengah, KUA Garung dan KUA Kejajar yang menggelar  Bimbingan Kawin atau Bimwin, dan di selenggarakan di Ponpes Al Mubarok Manggisan, Senin (12/11).

Bimwin yang diikuti oleh 75 peserta tersebut, menghadirkan beberapa pemateri dan sekaligus di hadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo dan di targetkan akan di gelar selama 2 hari berturut-turut, yakni Senin (12/11) sampai dengan Selasa (13/11). 

Dalam kesempatan tersebut, M. Thobiq di tengah – tengah peserta, menyampaikan sekaligus menanamkan nilai keagamaan dalam berumah tangga. Kesiapan mental mengarungi hidup bersama pasangannya, menguasai pengetahuan yang cukup masalah hak-hak dan kewajiban sebagai suami atau sebagai isteri.

“Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin atau sering juga disebut kursus calon pengantin (Suscatin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab. Wonosobo  melalui KUA-KUA yang ada di Kabupaten Wonosobo antara lain di Kec. Mojotengah, Garung dan Kejajar ini.

Kegiatan bimbingan perkawinan merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari PNBP NR. Dasar pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin.

“Tujuan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga,” jelas Thobiq.

Pihaknya juga menambahkan, terkait  perihal yang harus di persiapkan sebelum pernikahan. “Nikah itu gratis dan mudah kalau nikah di  KUA, tapi sebelum menikah alangkah lebih baik jika dilakukan persiapan diantaranya, 1. Mempersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, 2. Menjaga kesehatan keluarga, 3. Membangun ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan kekinian, 4. Mengelola dinamika perkawinan dan keluarga,  5. Mempersiapkan generasi yang berkualitas, 6. Mengelola konflik dan memahami perlindungan perkawinan dan keluarga, 7. Memenuhi kebutuhan keluarga, 8. Membangun landasan keluarga sakinah,”  tambah Thobiq.

Selanjutnya, dari hasil postest mengalami kenaikan yang siknifikan dari pretest ini membuktikan bahwa para peserta binwin tidak hanya sekedar hadir tapi mereka mengikuti materi yang di sampaikan oleh para nara sumber yang sangat piawai dalam menyampaikan materi sehingga tidak membosankan, serius tapi santai dan banyak humor segar yang membuat suasana semakin  hangat dan akrab. (Ps-WS/SUA)