081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Subadi : Jadikan Dialog Antar Umat Agama Sebagai Pilar Menciptakan Kerukunan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Sebanyak 50 tokoh lintas agama  mengikuti acara Dialog Lintas Agama Dengan Berbagai Kalangan Masyarakat dan profesi Tingkat Kecamatan Kabupaten Wonogiri  Tahun 2018 di Hotel Diafan Wonogiri,  Rabu (28/11) yang di buka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Wonogiri.

Sebagai narasumber dalam kegiatan dialog lintas agama tersebut  : H. Subadi (Ka. Kankemenag Wonogiri), Mayor. Nurul Muthohar, S.Ag. MPd (Kasdim  0728 / Wonogiri), AKP H. Surono (Kasat Bimas Polres Wonogiri) dan H. Soetopobroto (Ketua FKUB Kab. Wonogiri).

Di dampingi Kasubbag TU, Kepala Kankemenag Wonogiri, Subadi dalam pembukaan acara tersebut menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama merupakan salah satu agenda strategis sebagai fondasi ideal meletakkan segenap upaya bersama mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara. Tanpa kerukunan yang terjalin baik maka berbagai program pembangunan bangsa dan negara akan menemui jalan buntu, pada tataran inilah kerukunan umat beragama harus di upayakan bersama oleh segenap elemen bangsa yang sadar akan pentingnya karakter dan budaya rukun.

Faktanya kerukunan umat beragama yang kita miliki sekarang ini, menurut Subadi  adalah modal yang amat berharga bagi kelangsungan kehidupan kita sebagai bangsa. Kerukunan umat beragama yang kita miliki sekarang ini mungkin saja masih kita rasakan belum sempurna, tapi harus tetap di pupuk dan di tingkatkan, perlu dukungan dari pemerintah, FKUB, tokoh lintas agama dan masyarakat untuk mengawal kerukunan umat beragama.

Semua karena adanya sinergitas dari seluruh komponen masyarakat yang ikut menjaga toleransi, kami berharap antar tokoh lintas agama agar saling menyapa, saling mengayomi sehingga akan menciptakan suasana yang dinamis dan kondusif, terjadi harmonisasi dan akan menguatkan satu dengan yang lainnya.

“Dialog antar lintas agama mempunyai tujuan untuk membangun kerukunan antar umat beragama, mencegah dan mengantisipasi terjadinya konflik-konflik keagamaan di dalam kehidupan bermasyarakat sehingga terbentuk keharmonisan, kerukunan, dan toleransi umat beragama di Kota Gaplek,” jelas Subadi.

Menurut Subadi, Kebijakan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas Kerukunan Umat Beragama. Beliau mengungkapkan bahwa Indonesia ibarat pelangi yang terdiri dari berbagai warna yang indah, Kebhinekaan, Keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan anugerah ciptaan Allah yang luar biasa, oleh karenanya perlu terus dijaga dari permasalahan-permasalahan yang bisa menimbulkan potensi konflik tinggi baik konflik agama, Etnis, Partai Politik ataupun lainnya.

“Permasalahan-permasalahan internal maupun eksternal antar atau intern umat beragama perlu segera diambil langkah penyelesaian dengan berkoordinasi berbagai pihak seperti komunikasi Kemenag, FKUB, pihak berwajib yang sudah kompak terjalin. Pemahaman dan pendidikan agama yang benar dapat menjadi filter dari penyelewengan agama untuk menghindari gesekan-gesekan yang mungkin timbul dengan melibatkan masyarakat,” imbuhnya. (mursyid-heri/Wul)