Ustad/Ustadah Se-Kabupaten Pekalongan Akan Mendapat Intensif Dari Pemprov Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab.Pekalongan- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Kasi PD Pontren melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data Ustad / ustadah penerima insentif, dari Pemprov Jawa Tengah se-Kabupaten Pekalongan Tahun 2018

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula PPS Kajen Pekalongan  ini dipimpin dan di buka langsung oleh Kasi PD Potren Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan H. Busaeri dengan menghadirkan peserta yang terdiri dari pengurus dan Pengasuh Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Pekalongan sebanyak 61 PPS, Sabtu (3/11)

Dalam sambutannya Kasi PD Pontren H. Busaeri menyampaikan bahwa, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka memperoleh data yang valid terhadap berbagai macam agenda yang ada pada Seksi PD Pontren seperti data Ustad /Ustadah/Kyai untuk penerima insentif seperti guru/Pengurus/Pengasuh PPS/para Kyai PPS se Kab. Pekalongan. Oleh karena itu ia berharap para operator emis dapat berkoordinasi dengan baik pada Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan terkait adanya perubahan data demi menjaga kevalidan data yang ada.

Pengelola Emis PD Pontren Kemenag Kab. Pekalongan Raadi, menayampaikan, dengan adanya data emis dapat menyajikan data yang valid, maka tujuan yang dimaksudkan tentang pembagian insentif ustad/ustada/Kyai dapat tercapai dan tersalurkan pada yang berhak menerima. Semoga dengan adanya insentif ini, dapat meningkatkan motivasi, kinerja dan tentunya bisa membantu mensejahterakan para pengasih/pengurus PPS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.

“Apabila ada perubahan data, apakah itu disebabkan pindah atau berhenti serta adanya penambahan data agar segera dilaporkan sehingga data yang ada di Pondok Pesantren bisa sinkron dengan data yang ada di Kemenag Kabupaten Pekalongan,” ungkapnya. (hfrn/rf)