Biometrik, Visa Progresif dan Sipatuh Dikeluhkan PPIU dalam Jamarah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (PHU) – Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan dalam rangka menggali permasalahan terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji. Dalam kegiatan yang diberi nama Jamarah yang diartikan dengan Jagong Masalah Umrah dan Haji yang diselenggarakan di Patra Semarang Hotel & Convention Semarang dengan diikuti oleh 200 orang peserta dari unsur Kepala Seksi (Kasi) PHU, Kelompok Bimbingan, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Perizinan, Akreditasi dan Bina Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Dirjen PHU, Mulyo Widodo dalam satu panggung diskusi dengan peserta Jamarah yang didampingi jajaran Kasi pada Bidang PHU Dalam kolaborasi yang kompak itu, Kasubdit mengupas berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Selain itu, dia juga menyoroti permasalahan di masyarakat terkait dengan promosi umrah dan haji khusus yang beredar.

“Banyak iklan promosi biaya ibadah umrah yang dibawah norma tidak mengacu kepada harga referensi. Tetapi dewasa ini masyarakat sudah semakin cerdas dalam menentukan sikap untuk memilih biro yang berizin, dan apabila ada biro yang berbuat nakal itu juga nantinya akan merugikan biro itu sendiri,” terang Widodo, Selasa (04/12).

Widodo juga menjelaskan biaya referensi dalam penyelenggaraan ibadah umrah yang menjadi acuan PPIU dalam menentukan berapa biaya yang ditetapkan sebanding dengan layanan terbaiknya kepada jemaah ibadah umrah.

“Bagaimana harga referensi yang sudah ditetapkan pemerintah, bukan melihat harganya tetapi pelayanannya. Apabila harga dibawah biaya referensi tetapi pelayanan yang diberikan terhadap jemaah umrah tidak baik, maka kita akan lakukan tindakan,” tegasnya.

Setelah menyampaikan materi pembuka diskusi, para peserta juga diberikan kesempatan beraudiensi dengan mantan Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus ini. Salah satu peserta dari PPIU yang berkantor di Kabupaten Temanggung mempersoalkan mengenai kebijakan penggunaan biometrik yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi kepada jemaah umrah sebelum pengurusan visa umrahnya.

“Bagaimana Kementerian Agama dalam menyikapi kebijakan penggunaan biometrik yang diberlakukan kepada jemaah umrah,” tanya dia kepada Kasubdit.

Menurut Widodo, kebijakan penggunaan biometrik kepada jemaah umrah belum disetujui oleh pihak Kementerian Agama. Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Agama melakukan pendekatan diplomatik kepada pemerintah Arab Saudi terkait dengan kebijakan baru tersebut.

“Sebenarnya kebijakan biometrik bagi jemaah umrah belum disetujui sepenuhnya oleh pihak Kemenag, upaya pihak Kemenag kepada Arab Saudi agar ada kebijakan dan bentuk kerjasamanya yang memudahkan bagi jemaah baik sampai di tingkat daerah mengingat letak geografis di Indonesia tidak seperti di Arab Saudi,” dijelaskannya.

Sedangkan peserta dari unsur KBIH mengeluhkan kebijakan lain dari Arab Saudi terkait dengan pemberlakuan visa progresif.

“Mengingat antrian waiting list di Jawa Tengah yang sangat lama, banyak dari jemaah saya yang mendaftarkan diri untuk berumrah tetapi karena adanya kebijakan baru dalam visa progresif mereka menunda untuk mendaftar umrah,” keluhnya.

Menanggapi pernyataan peserta tersebut, Kasubdit menjelaskan kebijakan mengenai visa progresif juga menjadi pembahasan dan kajian utama jajaran Kementerian Agama yang terkait dalam menanggapi berbagai persoalan yang berkembang di daerah.

Sementara Bayu perwakilan dari biro travel yang berkantor di Semarang mengkritisi terkait dengan aplikasi Sipatuh yang diberlakukan oleh Kementerian Agama.

“Aplikasi Sipatuh menurut saya sangat “njlimet”, keinginan Kementerian Agama untuk menertibkan PPIU saya rasa hanya berkutat sebatas administratif saja. Untuk itu saya mohon untuk dapat disederhanakan terkait aplikasi Sipatuh ini,” pintanya.

“Ruh-nya kenapa Sipatuh itu ada?, karena ini terkait dengan kebijakan dari Dirjen PHU dalam mengatasi kompleksitas problematika yang tinggi dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan bagaimana Sipatuh dari sisi konten mengatasi problematika yang ada menjadi lebih baik. Dan Kementerian Agama saat ini sedang melakukan pembenahan dan penyempurnaan terkait dengan aplikasi Sipatuh agar konten nantinya dibuat lebih sederhana dan tidak menyulitkan PPIU karena aplikasi ini belum final dan sedang dalam perbaikan,” jawab Widodo. (djs).