081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Cek Urine Gunakan 6 Parameter untuk Tes Narkoba

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Sinergitas Kanwil Kemenag Prov Jateng dengan Polda Jateng masih terus berjalan. Kali ini pihak Polda Jateng turut memfasilitasi pelaksanaan cek urine bagi pejabat dan ASN pada lingkungan Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah yang dilaksanakan di  Aula utama lantai III, Kamis (27/12).

Pihak Polda Jateng yang diwakili oleh Penyidik Madya dari Direktorat Reserse Narkoba, AKBP Dyah Trinugrahjati, S,Sos, M.Si mengucapkan terimakasihnya karena telah menggandeng pihaknya dalam pelaksanaan cek urine ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang telah mempercayakan pihak Polda Jateng untuk melaksanakan cek urine, mengingat otoritas ini bisa dilakukan juga oleh BNN (Badan Narkotika Nasional),” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Dyah menyampaikan pelaksanaan teknis dari cara pengambilan sample urine dan cara membaca hasil cek urine.

“Cek urine ini menggunakan 6 parameter dalam satu kali pemeriksaan, yaitu : Amphetamine (AMP), Metamphitamine ( MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat dan Morphine (MOP),” terangnya.

Lebih detail Dyah menjelaskan dari paramater tersebut yang mana dari 6 parameter tersebut ada turunananya, seperti cocain (COC) yang merupakan depresan terdapat pada obat penenang dan beberapa obat untuk operasi. Benzoat turunannya ada pada obat batuk/ flu.

“Jangan berharap hasilnya strip 1 karena ini menunjukkan hasil positif. Jadi, harus strip 2 untuk semua parameter. Cara membacanya kebalikan dari tes kehamilan,” jelasnya.

Dyah menyampaikan agar para peserta cek urine yang sebelumnya pernah mengkonsumsi obat-obatan (baik obat resep dokter maupun obat yang dijual bebas) yang merupakan turunan dari 6 parameter tersebut agar menyampaikan kepada petugas karena hal ini akan menunjukkan hasil  false positive.  (wul/wul)