Kemenag Kota Magelang Perkuat Tenaga Pengolah Data GPAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, H. Anif Solikhin, S.Ag, M.S.I, membuka Rapat Koordinasi penguatan tenaga pengolah data khusus untuk guru pedidikan agama Islam di Aula Kemenag Kota Magelang, Rabu(28/11). Anif menyampaikan betapa pentingnya sebuah data, dalam pendataan khusus untuk guru pedidikan agama Islam baik melalui simpatika on line atau juga emis on line.

Dihadapan kurang lebih 93 guru pendidikan agama Islam, yang dibagi menjadi 3 angkatan meliputi guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Kepala Kantor menjelaskan kesejahteraan dari tunjangan guru.

“Pada dasarnya update data nantinya digunakan untuk perhitungan anggaran baik itu untuk keperluan pengembangan tenaga kependidikan atau juga untuk kesejahteraan guru itu sendiri. Yang dimaksud dalam pengembangan guru adalah untuk kegiatan workshop, rakor, diklat dan sosialisasi, sedangkan yang dimaksudkan kesejahteraan guru adalah penerimaan melalui Tunjangan Sertifikasi Guru,” jelas Anif.

Beliau lebih menekankan lagi pentingnya meningkatkan mutu dan kualitas penguatan tenaga pengolah data guru pendidikan agama islam. Dalam rangka meningkatkan ketertiban data administrasi pemberkasan sertifikasi, menuju Kemenag Kota Magelang yang masuk dalam Zona Intergritas, dimana termasuk didalamnya adalah bebas dari Korupsi, Gratifikasi dan Pungli maka harus tertib dalam pendataan. Ketika dalam pencairan sertifikasi sudah sesuai dengan aturan maka akan lebih aman dan nyaman apabila ada pemeriksaan baik itu dari BPK ataupun dari KPK.

Sebagai tambahan dari Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kota Magelang, H. Mustofa Muhroji. Lc, mengatakan “Pencairan sertifikasi harus tertib dalam pendataan berkas, secara administrasi baik pemberkasan yang meliputi simpatika online dan emis online,” tegas Mustofa.

Hal senada dengan yang disampaikan Anif Sholikhin,  Mustofa Muhroji juga tetap menegaskan pentingnya tertib dan disiplin dalam administrasi.

“Yang lebih mendasar lagi adalah bagaimana Kemenag Kota Magelang harus bebas dari budaya Pungutan Liar, Korupsi, dan Gratifikasi, mari kita junjung dan jaga budaya tertib data administrasi dan disiplin dalam beradministrasi,” lanjut Mustofa. (Is/Sua)