Mewujudkan Jemaah Pasca Haji yang Berkualitas dan Berdaya Guna

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar Pembinaan Pasca Haji pada jemaah haji yang berangkat pada tahun 1439 H / 2018 M, di Omah Kebon Temanggung, Jum’at (28/12). Hadir dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, pengurus KBIH, serta jamaah haji Kabupaten Temanggung tahun 1439 H / 2018 M yang diwakili oleh ketua regu dan ketua rombongan. Hadir pula sebagai narasumber, Drs. KH. Chairul Muna Komisi VIII DPR RI, Muh Arifin Plt. Kabid PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari pembinaan jemaah pasca haji adalah untuk mewujudkan jemaah yang berkualitas dan berdaya guna di tengah-tengah masyarakat, serta bisa mempertahankan dan melestarikan kemabruran haji.

“Pembinaan pasca haji ini diselenggarakan dalam upaya mempertahankan dan melestarikan kemabruran haji, guna mewujudkan jemaah haji yang berkualitas dan berdaya guna di tengah-tengah masyarakat,” ujar Saefudin.

Lebih lanjut Saefudin juga mengingatkan, bahwa pertemuan ini juga dalam rangka mempererat tali silaturrahim antar sesama emaah haji Kabupaten Temanggung. “Mudah-mudahan dengan kegiatan ini akan semakin mempererat silaturrahmi dan persaudaraan antar jemaah haji di Kabupaten Temanggung” ungkapnya.

Sementara itu, Drs. KH. Chaoirul Muna, dalam materinya tentang Penguatan Kebangsaan melalui Evaluasi dan Menjaga Kemabruran Haji mengatakan, “masa penyelenggaraan Haji Tahun 2018 telah terlewati, hal ini menjadi bahan evaluasi bagi wakil rakyat di DPR RI,” ungkap Choirul Muna.

Beliau mengatakan pengawasan yang dilakukan diantaranya akomodasi (pemondokan), tranportasi (darat & udara), kesehatan, makanan (konsumsi), dan petugas haji atau sumber daya manusia. “Selama pengawasan, kami menyatakan puas dengan kinerja Kementerian Agama selama pelaksanaan haji,” ujarnya.

Kementerian Agama yang diberikan kewenangan untuk mengatur perjalanan ibadah ini, sehingga dibutuhkan kemampuan ekstra untuk memastikan semua jemaah haji itu dapat terlayani dengan baik. Komitmen Kementerian Agama menyediakan pemondokan (maktab) jemaah haji Indonesia baik di Mekkah maupun di Madinah adalah penginapan sekelas hotel bintang tiga dengan segala fasilitas yang dimilikinya. Sementara untuk transportasi baik udara maupun darat selama di Arab Saudi, tahun ini terdapat inovasi yang sangat bagus. Pemeriksaan imigrasi jemaah haji telah dilakukan di embarkasi Indonesia.

Sementara Plt. Kabid PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Muh Arifin menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 menjelaskan bahwa kebijakan dan pelaksanaan dalam penyelenggaraan ibdah haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Atas dasar itu maka pemerintah bekewajiban melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dengan menyediakan fasilitas, kemudahan, keamanan, dan kenyamanan yang diperlukan setiap warga negara (umat Islam) yang akan menunaikan ibadah haji. (sr/sua)