Pembinaan Penyelenggara Haji dan Umroh Kota Surakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Tingginya minat warga Solo untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh ke tanah suci, harus diimbangi dengan tata kelola pelayanan di segala bidang yang memadai. Keamanan dan kenyamanan jamaah menjadi prioritas yang tidak boleh dinafikkan.

Untuk mewujudkan semua itu, seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Surakarta bekerjasama dengan biro Ibadah Haji dan Umroh se-Surakarta mengadakan Pembinaan Pelayanan Haji dan Umrah,di Megaland Hotel Surakarta, Jumat (14/11)

Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, Musta’in Ahmad dalam sambutannya mengatakan bahwa Kementrian Agama memiliki komitmen untuk selalu mengadakan perbaikan, terutama pelayanan ibadah  haji dan umrah.

“Alhamdulillah dari sekian banyak pelayanan yang ada, Kementrian Agama memiliki nilai yang baik,” katanya.

Untuk itu, Musta’in memberikan ucapan selamat kepada para hadirin yang sudah hadir ditengah-tengah kesibukannya masing-masing.

“Semoga pertemuan ini memberikan keberkahan,” tambahnya.

Lebih lanjut Musta’in mengatakan bahwa Kementerian Agama, sekarang ini,  sudah menjadi Kementerian papan atas karena anggaran yang diberikan selalu berada teratas, dan pelayanan Kemenag juga terbaik.

Rumusnya, menurut Beliau  adalah selalu mau berbenah agar Kemenag menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.

Musta’in juga menceritakan bahwa setiap 3 tahun lembaga yang dipimpinnya itu selalu diadakan akreditasi  dari pusat/provinsi  untuk mengaudit kinerjanya agar terukur dan meningkat.

Rosid Ali Safitri,  Kasi PHU dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap bulannya 600 – 800 warga Surakarta  melaksanakan ibadah umrah.Dan Kemenag selalu memberikan pelayanan dan rekomendasi yang baik terhadap biro penyelenggaranya.

Rosyid mengingatkan kepada biro penyelenggara untuk menetapkan biaya kepada calon jamaah sejak awal.

“Jangan sampai dalam pelaksanaannya ada biaya tambahan,” tegas Rosyid.

Disamping itu, katanya, para biro/agen tidak diperkenankan menggunakan atributnya sendiri.

“Agen atau cabang tidak boleh menggunakan atribut cabang sendiri. Semua jamaah harus menggunakan atribut dari pusat. Karena sebelumnya ada teguran dari atasan,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang diantaranya menanyakan tentang pemindahaan status dari haji reguler ke haji plus.(rosyid_rma/wul)