Kakankemenag Banyumas : PTSP Meningkatkan Kepuasan Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto– PTSP Kantor Kementerian Agama Banyumas telah dilaunching dan  bertepatan dengan HAB Kemenag ke 73. Tidak tanggung-tanggung PTSP diresmikan langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Banyumas yaitu Bupati Banyumas Bapak Ir. Achmad Husein selepas menjadi Inspketur upacara di Alun Alun Banyumas, kamis (3/1).

Dalam sambutannya, PTSP Kankemenag Kabupaten Banyumas harus terintegrasi dengan Mall Pelayanan Terpadu Pemda Banyumas yang berlokasi di Gedung Pujasera Jalan Dr. Angka, Purwokerto. Hal ini untuk memperkuat Banyumas sebagai salah satu dari 14 daerah percontohan proyek pelayanan terpadu.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kankemenag Kab. Banyumas Drs.H. Imam Hidayat, M.Pd.I. juga mengiyakan mall pelayanan publik akan menjadi kebanggaan Banyumas karena kabupaten yang ditunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai percontohan, namun tidak semua harus di Mall PTSP karena yang bersifat one day service (ODS) seperti rekomendasi cukup waktu satu hari dan Non  one day service (ODS) proses perizinan diperlukan waktu agak panjang karena harus melalui proses tinjau lokasi tetap dilakukan di PTSP Kankemenag.

Dan apabila terlaksana, akan menjadi sejarah baru bagi Banyumas, karena warga tidak perlu mengurus satu keperluan, semuanya cukup di sini. Kita berharap dan mengupayakan, mengurus dokumen di pemerintahan bukan lagi sesuatu yang membosankan, tapi tempat yang menyenangkan dan nantinya dilengkapi dengan Pujasera dan parkir yang luas.

Terkait launching PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Imam Hidayat berharap akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kantor.  “Harapannya semua pelayanan  kepada masyarakat di bidang keagamaan akan bisa dilaksanakan secara murah, cepat, efektif dan sekaligus memberikan kepuasan kepada masyarakat, karena inti dari pelayanan publik kami adalah bisa memberikan kepuasan” kata Imam Hidayat saat ditemui pers (mdr/ak/bd)