Kendal lakukan Penyegaran Kaur TU dan Pengawas Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal telah resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat struktural eselon V.a Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Negeri dan Pengawas Madrasah Tingkat RA/ MI pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal. Pelantikan yang disaksikan oleh jajaran Kasi Penyelenggara, Pokja KUA, Pengawas, Kepala MTsN dan MAN se-Kabupaten Kendal ini, berlangsung di Aula lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal, Selasa (08/01).

Rotasi dan mutasi pejabat struktural memang lumrah terjadi, hal ini guna pengembangan potensi ASN sekaligus upaya pembinaan dan pengembangan karir. Dalam arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Saerozi menegaskan agar para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan instansinya.

“Pejabat yang dilantik ini telah melalui proses dan pertimbangan, karenanya Beliau ini adalah orang yang berkompeten dan dinilai mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai visi misi Kementerian Agama,” ujarnya.

Saerozi juga mengarahkan agar MTs maupun MA sebagai penyelenggara pendidikan madrasah dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk menjadikan Madrasah lebih unggul dari sekolah umum lainya.

“Dengan sinergi yang baik antara madrasah dan kemenag saya yakin akan membuat lembaga pendidikan yang ada di lingkungan kemenag akan lebih unggul dibanding dengan sekolah umum, slogan madrasah lebih hebat pasti akan terwujud,” imbuhnya

Dengan dilaksanakanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini harapanya mampu tercipta pelayanan pendidikan ditingkat MTs maupun MA yang lebih baik lagi, dengan kinerja ASN yang tetap mengutamakan moralitas kejujuran dan inovasi serta terobosan baru dalam melakasanakan tugasnya.

Adapun Kaur TU dan Pengawas Madrasah yang dilantik dan diambil sumpah jabatan yakni, Ni’matul Badriyah Bendahara MTs N 2 Kendal dipromosikan menjadi Kaur TU MAN Kendal, Nur Abidin dari pelaksana Seksi Bimas Islam menjadi Kaur TU MTs N 2 Kendal, Sofiono Dwiarto dimutasikan dari Kaur TU MAN Kendal ke MTs N 1 Kendal dan Ahmad Mustaghfirin dari Kepala MI  dilantik menjadi pengawas madrasah tingkat RA/ MI. (ja-bel/gt)